BPJS Kesehatan Ambon Layani Peserta Saat Mudik
AMBON,PELAGANDONG.COM ; Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur lebaran tahun 2018,Tepatnya H- sampai H+8 atau 7-23 Juni tahun 2018 karena BPJS Kesehatan Ambon tetap melayani Peserta JKN-KIS saat Mudik hal ini merupakan kebijkan khusus terkait prosedur pelayanan ungkap Kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Alfiana Latumakulitta dalam jumpa media, di Kantor BPJS Kesehatan Wailela ,Senin (04/06/2018).
Peserta JKN-KIS tidak perlu Kuwatir Walaupun Libur BPJS Kesehatan tetap Sandbay untuk melayani peserta JKN-KIS saat Mudik di H-8 sampai H+8 atau 7-23 Juni tahun 2018 ”
Latumakulitta menjelaskan, setiap peserta JKN-KIS berhak atas jaminnan pelayanan kesehatan selama hari libur idul Fitri dengan prosedur yang sudah disepakati dengan Fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk peserta JKN- KIS yang melayani mudik apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
“Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut. Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas Kesehatan (faskes) , dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan,”
Latumakulitta menambahkan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan. Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di UGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar. “Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta,” imbau Afliana.
Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS.
“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.
Di samping itu, selama libur lebaran 2018, untuk mendapat Informasi masyarakat dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur.
Sementara itu mewakili Kadis kesehatan Provinsi Maluku Yoke Rahail kepala Bidang Palayanan Kesehatan mengatakan Dinas kesehatan mengatakan pihaknya telah siapkan fasilitas kesehatan dan telah mengeluarkan surat edaran ke 11 kabupaten/kota maupun Kecamatan. Dinas kesehatan telah menyiapakan jadwal untuk 199 pasilitas kesehatan yang selama ini sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan selama lebaran dan juga siap memfasilitasi masyarakat dalam bidang kesehatan.
Sementara itu yang Mewakili RDUD Haulussy Ambon Yongky menyatakan RSUD Haulussy Ambon siap melayani pelayanan kesehatan pada saat libur lebaran, untuk mengantisipasi hal itu kami juga telah menyediakan poliklinik kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama Mewakili Rumah Sakit Sumber Hidup Dr Kris Lemarisa menjelaskan pada prinsipnya kami Rumah sakit sumber hidup siap melakukan palayanan medis bagi pasien BPJS kesehatan, dengan menyediakan klinik gawat darurat selama 3 ship kami para dokter dan perawat telah siap untuk mendukung siap melayani Peserta BPJS-KIS maupun Pasien yang lain , ungkapnya (PG-02)