Perindo Maluku Siap Berperkara di Bawaslu dan MK

AMBON,PELAGANDONG.COM : Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Maluku M.Isa Raharusun kepada wartawan di Ambon, senin (28/5/2019) mengatakan Partai Perindo Provinsi Maluku siap berperkara ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Raharusun menjelaskan Telah terjadi pelacuran Demokrasi Pemilu 2019 di di Kabupaten Maluku tenggara pada tingkat PPK di Kecamatan Kei besar dan kei besar utara timur  sehingga  telah terjadi  pergeseran suara dari partai yang satu ke partai yang lain

Menurutnya pergeseran suara dari partai Perindo Caleg Provinsi di Kecamatan tersebut dilakukan secara terstruktur dan masif khususnya pada perhitungan suara , untuk itu kami minta bawaslu Maluku untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara Pemilu di Tingkat PPK

Dia menambahkan waktu perhi tungan suara di tingkat PPK  Partai Perindo berada di posisi ke-8 dan pada perhitungan suara di tingkat Kabupaten Partai Perindo masuk peringkat ke 9, sementara perhitungan suara ditingkat Provinsi Maluku Partai Perindo tidak lagi mendapat Kursi

Menurutnya hal ini dikarenakan  PKB telah mengambil suara dari partai lain sehingga suara PKB melebihi Partai Perido pada  akomulasi tual malra dan aru
Berdasarkan rekapan KPU Provinsi  partai Perindo tidak masuk urutan ke 9 seperti hasil rekapan suara Kabupaten, padahal berdasarkan fom C1 KWK diakumulasi Perindo berada di Posisi ke 8, untuk itu pihaknya akan menempuh jalur hukum ke MK ,

”kemarin kita masih tunggu data makanya agakterlambat sedikit ,info terakhir masih buka ruang untuk mengkritik sampai besok hari senin tapi kalau tidak maka kita akan memprotes ke MK,”Ungkapnya.

Menurut Raharusun bukan hanya keberatan dari Partai Perindo saja,  namun Partai Demokrat dan Golkar juga punya pendapat yang sama terhadap persoalan tersebut

” Masalah ini sudah dilaporkan pada saat pleno KPU tgl 19 Rapat pleno yang juga dihadiri juga oleh Bawaslu Provinsi Maluku, tapi hingga kini belum ada langkah yang di ambil Bawaslu Maluku”,ujarnya (PG-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *