Diduga Cari Dukungan ,Disperindag MBD Bagi Bansos di Masa Tenang

TIAKUR-MBD : Tinggal Dua hari, Masyarakat Indonesia di sejumlah daerah akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2020 pada Rabu 09/12/2020, dan sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), masa tenang akan berlangsung pada 6-8 Desember 2020.

Diduga Cari dukungan bagi salah satu paslon Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) bagi bantuan penanganan dampak Pandemi Corona Virus Daease 2019 sebagai bencana non alam melalui bantuan sosial tunai kepada pengusaha di Masa tenang pilkada MBD.

Dari pantauan media ini, Bansis yang dibagikan kepada masyarakat di depan Tokoh milik Marthen Miru, Senin, (07/12/20) yang nota Bene memasuki tiga hari masa tenang penyelenggaran Pemilihan Pilkada. Sehingga berdasarkan Himbauan Bawaslu Kabupaten MBD Nomor 74/K-Bawaslu-MBD/XII/2020 tertanggal 05 Desember 2020, selama masa tenang , Tim pemenang atau Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten MBD tahun 2020 dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya untuk memilih pasangan calon tertentu.

Kuat dugaan penyerahan bantuan sosial sebagai upaya menarik simpati masyarakat agar bersimpatik kepada pasangan calon Nomor urut 02 dikarenakan, bantuan-bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat yang diketahui merupakan pendukung Paslon lain diluar Paslon nomor urut 02 dengan nomenklatur dan waktu penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Apalagi diketahui terhitung 06 Desember 2020, Calon Bupati Kabupaten MBD, Benyamin Thomas Noach merupakan Bupati kabupaten MBD telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kembali,sehingga bansos tersebut terkesan tidak tepat waktu.

Bantuan terhadap pengusaha mikro yang terdampak covid-19 di kabupaten MBD 2020 pun terlihat tidak seimbang dengan jumlah bantuan yang patut diterima bagi pengusaha mikro.

Antara lain bantuan yang diberikan berisikan Beras 25 Kg, Tepung terigu 5 Kg, Gula 3 Kg, Susu cair 2 kaleng, Minyak Kelapa 2 Liter dan Teh Sariwangi 2 Dos,tentu dengan jumlah seperti ini jauh dari jumlah yang sesuai bagi para pengusaha.

Salah satu masyarakat penerima bantuan Desa Klis Kecamatan Moa Lakor , Ahab Saerkey mengatakan. Pemberitahuan untuk menerima bansos tersebut juga terkesan dadakan, berbeda dengan sistem penerimaan bansos sebelumnya. Dimana pihak Disperindag pada Rabu 02 Desember 2020 meminta penerima untuk mengumpulkan KTP dan kemudian diarahkan menuju tempat pembagian bantuan tanpa informasi jelas sumber bansos tersebut.

Bahkan dikatakannya, ketika melakukan tanda tangan serah terima bansos tidak terlihat jelas nomenklator bansos tersebut. Bahkan dirinya mengakui sejauh ini tidak terdampak langsung dampak Covid-19 seperti yang ditetapkan.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Bawalsu kabupaten MBD, Jemris Yonas saat dikonfirmasi mengatakan,hingga saat ini tidak mengetahui adanya pembagian bansos oleh pihak pemerintah.

” Kita sejauh ini belum mendapat informasi terkait pembagian bantuan sosial melalui Dinas Indag lewat salah satu pengusaha di Tiakur.

Oleh karena itu kita akan menindaklanjuti persoalan tersebut, mengingat saat ini kabupaten MBD berada dalam masa tenang. Sehingga kegiatan apapun yang terindikasi menarik simpati masyarakat sekalipun merupakan program pemerintah perlu diawasi tujuan dan sasarannya,”

Dirinya menegaskan , agak menindaklajut perosalan pembagian bansos ini sedini mungkin. Dan ketika terdapat penyalahgunaan tujuan penyaluran Bansos tersebut , maka Bawaslu akan melakuka tindak tegas.

Sementara itu , Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten MBD , Jecky Untayana ketika hendak dikonfirmasi terkait persoalan tersebut,justru sulit untuk ditemui. (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *