DPRD Bersama Pemprov Maluku Raih WTP Tiga Kali Berturut-Turut

AMBON,PG.COM : Wakil Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury katakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama dengan DPRD Maluku meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga kalinya secara berturut-turut.

Dari hasil pemeriksaan atau audit BPK terhadap anggaran Pemprov Maluku tahun 2021, sebagaimana kita ketahui pada hari jumat kemarin telah diserahkan dari BPK kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan juga DPRD Maluku, “ungkap Wattimury di Ruang Kerjanya, Senin (30/05/2022).

“Dari catatan-catatan yang di sampaikan oleh BPK, yang pertama kita kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini yang ketiga kalinya WTP diperoleh Pemprov Maluku”.

Kami juga harus bersyukur dengan pengelolaan keuangan daerah itu berlangsung secara lebih baik dari waktu ke waktu, “ucapnya.

Karena dengan WTP yang diterima Pemprov Maluku secara berturut-turut dalam tiga tahun ini, maka tergambar adanya pemanfaatan anggaran secara lebih efektif dan efisien. Dengan kata lain tertibnya penggunaan anggaran di pemerintah daerah provinsi Maluku.

Dari sinilah kami beranggapan bahwa anggaran yang kecil yang dimiliki oleh Pemprov Maluku, sebagaimana di gambarkan dalam APBD tahun 2021. Setidaknya telah di manfaatkan sesuai dengan tujuannya.

Sehingga WTP yang diberikan oleh BPK kepada Pemda Provinsi Maluku, ada tiga hal penting yang di kasih catatan oleh BPK yang berkaitan dengan 1. perbaikan pelayanan publik, Perjalanan dinas dan Dana bos.

Untuk itu harus menjadi perhatian di waktu-waktu yang akan datang. Oleh karena itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di kasih waktu enam puluh hari, untuk menindak lanjuti apa yang menjadi catatan dari BPK tersebut, “ujarnya.

Sehingga Dewan akan melaksanakan fungsi pengawasannya dengan mempelajari hasil audit BPK. Dari hasil pertimbangan kami yang bisa disampaikan oleh pemerintah daerah untuk memperbaiki atau memperhatikan tiga catatan yang disampaikan oleh BPK.

Kami berharap sangat agar OPD terkait di pemerintah provinsi Maluku, harus punya inisiatif dalam rangka memperhatikan temuan-temuan BPK. Terutama masalah-masalah yang menjadi catatan dari BPK di maksud.

“Dengan begitu apa yang menjadi harapan BPK terhadap temuan-temuan di maksud, bisa di jawab oleh pemerintah daerah dengan cara menindaklanjuti temuan yang di maksud”.

Tetapi pada saat yang sama hampir setiap daerah membutuhkan perhatian dari Pemprov Maluku melalui kegiatan-kegiatan pembangunan.

Oleh karenanya diharapkan pada waktu-waktu yang akan datang perencanaan akan lebih efektif dan efisien, sehingga pengawasan internal kita melalui BPKP harus tetap laksanakan dengan sebaik-baiknya.

Dengan harapan Wattimury, pada akhir tahun anggaran dimana audit BPK dilaksanakan, kami bisa mendapatkan WTP untuk keempat kali. (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *