Ketua komisi IV DPRD Maluku Usulkan Orang Tua Lapor Papalia ke Polisi

AMBON,PG.COM :Samson Atapary selaku Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Sarankan Kepada Orang Tua Murid Agar Melapor Mantan Kepsek SMA 5 Tanah Goyang ke Kepolisi, Jika Merasa dirugikan.
Murid SMA 5 Tanah Goyang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) lulusan tahun 2016 & 2017 Tidak Dapat Ambil Ijasanya, karena mantan kepsek tidak mau memberikan Ijasanya, di duga ada Faktor dendam, hal ini di sampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary kepada wartawan di Ambon kemarin. Ambon (18/8/2022)
Kata Samson” Ada Dugaan yang dilakukan oleh Mantan kepala Sekolah Abidin Papalia yang mana telah merobek – robek ijasa milik HP Siswa SMA 5 SBB, kalau memang ini fakta ini benar dan ada saksi, maka ini pidana.
Pasalnya” yang pertama memang kami sarankan kepada orang tua murid atau yang bersangkutan atau siapa saja yang merasa dirugikan dengan tindakan kepala sekolah seperti itu.
Ya ini harus dilaporkan ke polisi atas perbuatanya, anak-anak tidak ada alasan sekecil apapun walaupun itu ada kesalahan dari anak murid sebesar apapun itu tidak bisa ada alasan untuk tidak memberikan ijazah-nya. Tegas Samson
Lanjutnya” Ijasa itu dikeluarkan oleh Negara dan itu milik Negara yang diberikan atas prestasi dari anak-anak melakukan proses belajar akhir, Tindakan kerusakan itu sudah ada unsur pidana, Siswa yang merasa di rugikan bisa laporkan mantan kepsek ke polisi, atau kah orang tua murid bisa menyurati ke DPRD agar kita bisa panggil Dinas Pendidikan. Sebut Samson
Di tambahkannya” kalau memang anak/murid yang bersangkutan masih membutuhkan tanda kelulusan berupa ijazah kalau yang aslinya ini sudah tidak ada, prosedurnya dia bisa minta keterangan dari sekolah bahwa memang dia benar-benar bersekolah di SMA 5 SBB.
Siswa harus datang ke sekolah menemui kepsek yang baru untuk mengatakan kelulusnya tahun berapa nomor induk siswanya berapa nanti bisa diterbitkan, ijazah pengganti itu bisa dan dinas pendidikan harus bertanggung jawab itu. Ucap Samson
Dan kalau memang itu di ajukan nanti DPRD akan membantu terutama komisi IV, yang akan membicarakan dengan dinas untuk menerbitkan ijazah pengganti.
Tetapi untuk menerima ijazah pengganti harus ada keterangan dari sekolah yang bersangkutan, siswa (HP)harus ke sekolah karena arsip-arsif di sekolah itu pasti ada. lulusan tahun 2016-2017 ini siapa-siapa nomor induk siswanya berapa dan itu nanti di diproses .
Sekarang ini tidak ada pungutan pungutan dalam bentuk apapun di sekolah dan itu dilarang. Tutur Samson
Menurutnya” dan kalau dilakukan, atau atas kebijakan dari pihak sekolah, nah misalnya ada satu proses pembicaraan dengan orang tua murid lalu dengan alasan karena kekurangan uang di sekolah, atau mau menyatakan apa lalu akhirnya mengeluarkan satu kebijakan untuk meminta, dari orang tua murid itu memang dilarang dan itu pidana dan kita di DPRD sudah menegaskan dan kalau betul itu ada, ditemukan dan ada saksi, itu orang tua bisa menyurati ke DPRD kita akan panggil dinas Pendidikan dan kita merekomendasi untuk kepala sekolah tersebut, dan harus diberhentikan dari kepala sekolah,” itu satu sisi kalau ada pungutan ya. Tegas Samson
“Tetapi sebenarnya sekolah itu bisa meminta, namanya iuran pendidikan kepada orang tua murid tetapi ada mekanisme.
Mekanismenya di mana misalnya pada saat tahun yang akan berjalan ya misalnya ini kan sudah pertengahan tahun, tahun 2023 mereka kan sudah tahu mereka akan terima dana BOS itu kurang lebih berapa karena dana BOS itu diberikan berdasarkan jumlah murid dan besarnya itu sudah ditentukan jadi dalam proses mereka menyusun rencana kerja dan anggaran sekolah misalnya tahun 2023 ternyata ada berbagai macam kegiatan dan dalam membiayai kegiatan itu dan namun tidak mencukupi dan misalnya di situ karena kekurangan guru ASN jadi sekolah mengambil kebijakan untuk ada pengangkatan guru honor atau pelunasan jadi mereka itu biasa dibayar dari dalam Bos maksimal 50% tetapi kalau dia tidak mencukupi itu bisa dengan pendidikan itu dibenarkan di undang-undang atau ada kegiatan-kegiatan lain sepanjang itu sudah disusun di kertas rencana kerja anggaran sekolah caranya gimana untuk bisa ada satu mekanisme. Sebut Samson
Samson juga menjelaskan” sumbangan pendidikan sekolah rapat dengan komunitas sekolah dan membicarakan ini kalau kita mau maju anak-anak murid kita ini mau pintar sampai dengan menjawab fisik sekolah berarti kegiatan pertama yang kita lakukan satu dua sekian ternyata anggaran kita yang diterima resmi hanya bisa terakomodir 90% dan 10% ini tidak mencukupi inilah yang nanti lewat komite sekolah dibahas dengan orang tua murid. Terang Samson
(PG-02)