Bapas Ambon Berikan Sosialisasi SPPA di SMPN 9

AMBON,PG.COM : Pada usia Remaja 12-15 tahun ,mereka berpotensi untuk menjadi pelaku ,korban maupun saksi tindak pidana,untuk itu sangatlah Perlu Bapas Ambon memberikan Sosialisasi terkait Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang di Gelar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 9 Ambon,Selasa (6/9/2022).

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Milza Titaley, dalam memberikan sosialisasi ,menjelaskan perlu adanya pemahaman akan jenis-jenis perbuatan yang melanggar hukum dan tahap-tahap yang harus dilalui oleh anak nantinya.

“Saya rasa penting di sini untuk memberikan pemahaman sedini mungkin bagi anak tentang tindak pidana dan risiko yang harus mereka hadapi.

Ketika anak menjalani proses sistem peradilan pidana menjadi pelaku, korban ataupun saksi, apa saja yang akan mereka lewati harus disampaikan untuk anak, agar mereka mengerti dan memahami sehingga menjauhkan mereka dari sebuah tindak pidana,” jelas Milza.

Lebih jelas, Milza menjelaskan tentang pentingnya peranan keluarga dalam mengawasi anak. “Pandemi COVID-19 sempat menyebabkan pola pendidikan anak sedikit berubah dan menjalani pendidikan secara daring di rumahnya.

Hal ini membuat anak memiliki waktu lebih banyak di rumah, sehingga keluarga pun dapat mengawasi anak-anak mereka yang dulunya waktu tersebut mereka sedang berada di sekolah untuk menuntut ilmu secara langsung,” jelasnya.

Menurutnya, tidak dipungkiri bahwa di bangku SMP potensial terjadi perundungan, penganiayaan, pelecehan seksual, dan tindak pidana lainnya. “Hadirnya PK dengan memberikan sosialisasi SPPA untuk memberikan pemahaman bagi anak, keluarga, pihak sekolah, dan masyarakat agar dapat melindungi masa depan nak nantinya agar tidak terjerumus dalam tindak pidana,” imbuhnya.

Kepala SMPN 9 Ambon, Lona Parinussa, menyambut baik kegiatan sosialisasi SPPA yang dilakukan oleh PK Muda Bapas Kelas II Ambon ini. Pihaknya secara langsung berterima kasih kepada Milza Titaley atas kesediaannya untuk meluangkan waktunya memberikan bekal pengetahuan tentang SPPA.

“Dengan adanya pemahaman seperti ini, akan sangat penting bagi kami para pendidik dan juga orang tua di rumah agar tetap memperhatikan tumbuh kembang anak dan melindungi mereka dari potensi tindakan yang mengarah pada pidana. Ini juga menjadi pengetahuan yang baik bagi anak-anak kami di sekolah, agar mereka pun menjadi mawas diri dalam bergaul di lingkungan di mana mereka berada,” tutupnya. (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *