Nahumury Sebut Raja Aboru Tidak Tahu diri
AMBON,PG.COM : Masyarakat Negeri Aboru Wem Nahumury Sebut Raja Aboru tidak tau Diri ,hal ini diungkapkan Nahumury saat Konferensi Pers di Rumah Kopi Sari wanggi Ambon ,Senin (26/09/2022).
Nahumury menjelaskan ,Dirinya sangat kesal akibat Raja Negeri Aboru Marthen Sinay (MS) tidak menepati janji yang telah di sepakati pada tahun 2019 lalu, kesepakatan bersama antara raja Negeri Aboru dengan saudara perempuannya JN.
” Beta (saya) sendiri terlibat dalam proses penandatanganan kesepakatan perjanjian di atas meterai enam ribu itu antara pihak Raja dan pihak pemilik lahan (JN) Ungkap Nahumury
Dirinya mengakui sudah Dua Tahun lebih perjanjian ini di sepakati namun hingga kini belum lagi di tepati dan pada akhirnya untuk melampiaskan kekesalan itu
pada hari Minggu siang (25/09) pukul 15.00 kami telah menilang Kantor Negeri Aboru Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Untuk di ketahui isi dari surat kesepakatan tersebut terkait Tukar Guling Lahan Milik JN yang diberikan kepada Negeri Aboru dan akan digantikan dengan
Rumah sederhana tetapi parmanen, sayangnya janji itu hanya janji manis yang tidak pernah terlaksana, kata Nahumury
Saat itu,saya selaku keluarga pun ikut setujui pernyataan tersebut karena pikir saya itu demi kelancaran roda pemerintahan dan kepentingan kesejahteraan rakyat Negeri Aboru,
Namun kenyataan yang terjadi hingga kini ,jangankan membangun bangunan pondasinya Rumah ,tapi materialnya untuk itu saja tidak pernah ada, tapi kami masih bersabar dan terus bersabar menunggu sampai bagaimana Raja bisa melakukan sebuah Rumah sesuai dengan isi perjanjian itu. Tutur Nahumury.
Seiring waktu berjalan,masa Jabatan Raja Aboru akan berakhir pada tanggal 23 mei 2023,jadi terhitung kurang lebih 8 bulan lagi kepemimpinan itu berakhir ,sehingga kami berpikir bahwa kalau memangnya yang bersangkutan akan membangun sebuah rumah tinggal sebagai kompensasi atau tukar guling
Pembangunan rumah itu kemudian berkaitan dengan tanah, berkaitan dengan dana yang akan dipakai untuk membangun rumah, kira kira itu gunakan anggaran dari mana ,herannya.
Kata Nahumury” pernah pemilik tanah menanyakan MS,Terkait dana pembangunan rumah, tetapi MS tidak jujur mengatakan sumber dananya dari mana.
Pasalnya” menurut MS dia akan berusaha melakukan lobi dengan pihak Kabupaten Maluku Tengah untuk mendapatkan dana. Ini lucu kata Nahumury
Memanfaatkan support dana entah sumbernya dana apa tapi yang jelas dia akan menghubungi pihak Kabupaten untuk mendapatkan dana sebagai dana kompensasi buat rumah untuk adik kami JN. Kata Nahumury
Tambahnya” MS meninggalkan Aboru dengan berbagai persoalan yang dia tinggalkan maka semua ini menjadi pertimbangan bagi kami apakah mungkin MS bisa membuat Rumah bagi adik kami JN, pikir kamu itu sudah tidak mungkin lagi. Pungkasnya
Nahumury juga menyampaikan bahwa” setelah pihaknya mencari tahu ternyata sumber dana yang akan dipakai membangun rumah itu adalah anggaran dana desa dari alokasi dana desa tahun ini dan itu bukti pengakuan langsung dari salah satu staf desa Aboru LM. Beber Nahumury
maka setelah itu datanglah stap pemerintah negeri, secara lengkap tanpa ada raja dan sekretaris negeri Aboru.
Lebih jelas di katakan Nahumury bahwa” Raja dan sekertaris negeri Aboru meninggalkan Aboru tanpa ada alasan jelas tanpa ada izin yang jelas tanpa mekanisme.
Ditambahkan setelah Kantor Negeri Aboru di blokir, malamnya datanglah stap desa untuk meminta ijin kepada pemilik tanah untuk mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam kantor anegeri Aboru, atau mereka akan menggunakan sementara kantor itu untuk melayani masyarakat harus diutamakan. Ujar Nahumury
Kami sebagai pemilik tanah akhirnya menerima izin tersebut
demi dan untuk kebutuhan masyarakat Aboru, tapi dengan batas waktu yang di berikan sampai hari Sabtu dan itu sudah disetujui dalam pembicaraan. Ungkapnya
Dalam pertemuan tersebut,ada pengakuan dari kepala urusan pembangunan LM bahwa sudah ada pengadaan material dalam bentuk semen dan besi untuk membangun rumah buat saudara atau adik kami JN. Tutur Nahumury
Namun kami bertanya sumber dana untuk membeli bahan-bahan itu dari mana LM menyampaikan itu sumber dana alokasi dana desa, saya membantah dan mengatakan” stop melakukan kegiatan itu,
sebab apabila anda memaksakan diri untuk melakukannya, indikasi ada pelanggaran hukum pidana”. Tegas Nahumury
Dan akhirnya persoalan ini terungkap secara hukum maka yang akan rugi itu adalah pihak pemilik lahan karena apa ketika dia terbawa di ranah hukum, maka rumah yang dibangun itu akan menjadi objek tanda bukti, pada akhirnya yang menerima risiko rugi sudah pasti pemilik tanah JN. Jelas Nahumury
Nahumury juga mengatakan” mencegah supaya tidak sampai ke tingkat itu maka beta (saya) minta supaya tidak boleh melakukan kegiatan membangun pondasi rumah tunggu sampai Raja itu atau saudara MS pulang menyelesaikan persoalan ini secara jantan secara baik secara kekeluargaan secara jelas transparan dan harus diketahui oleh seluruh masyarakat Aboru. Pintanya
Kata Nahumury” kantor desa sekarang biarlah ditempati oleh pimilik Tanah, kami akan siap memberikan lahan tanah lain untuk dibangun kantor desa yang baru dengan ukuran yang tetap sama. ucapnya (PG-02)