LMRRI Maluku Tolak Pelantikan Buke Tisera Sebagai Raja Urimessing

AMBON,PG.COM : Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia, Provinsi Maluku, menolak pelantikan Buke Tisera sebagai Raja Negeri Urimessing.
Penegasan ini disampaikan Kepala Perwakilan LMRRI Maluku, Devi Siletty S. H kepada wartawan, Kamis (10/11/2022) di Ambon.
Menurut Siletty berdasarkan informasi yang berkembang, diperkirakan pada 15 November 2022 Pemerintah Kota Ambon bakal melantik Buke Tisera sebagai Raja Negeri Urimessing.
Sementara polemik mata rumah parentah Negeri Urimessing masih bergulir di pengadilan.
, “Untuk itu, Pemerintah Kota dalam hal ini Pejabat Walikota untuk tidak mengambil keputusan yang salah, tapi mari kita ikuti hukum yang sedang bergulir di pengadilan, “Ujar Siletty.
Menurutnya, persoalan mata rumah parentah ini tidak segampang yang dipikirkan, karena untuk mata rumah parentah ini harus mempunyai silsilah yang jelas.
” Bahkan harus mempunyai surat mata umah parentah yang diterbitkan pada tahun 1547 sebelum Masehi, “ujarnya.
Siletty menjelaskan, Pj Walikota juga adalah anak negeri Urimessing, untuk itu beliau harus bisa mlihat persoalan yang terjadi di negeri Urimessing.
, ” Beliau harus mengundang Saniri negeri atau datang ke Negeri untuk bersama-sama Saniri Negeri Empat matarumah parentah untuk mencari jalan keluar menyelesaikan polemik yang terjadi, “ujarnya.
Siletty menambahkan, apabila Pj Walikota tidak melakukan hal tersebut, maka akan dipandang Walikota memberikan peluang untuk melantik Buken Tisera.
Terkait Konferensi pers yang dilakukan oleh Pemerintah Kota dalam hal ini Piet Saimima yang menyatakan dalam waktu dekat Buke Tisera akan dilantik, dirinya menampik statmen tersebut.
Pasalnya menurut Siletty sebagai Kepala LMRRI Maluku yang merupakan lembaga untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat merasa apabila matarumah Samalelewai disebut Upu Latu Male Latu (Raja diatas Raja) harus dilihat hal tersebut.
Ditempat yang sama Andi Samalelewae menjelaskan kalau Pj Walikota belum menjalankan hasil musyawarah keempat mata rumahparentah .
Pada saat Pj Walikota mengumpulkan Saniri Negeri di kediamannya beberapa waktu lalu, beliau mengambil keputusan agar Empat matarumah tersebut kembali ke Negeri untuk berembuk.
Kalau sudah ada siapa dapat nama lalu bale ke beta, namun ini belum dijalankan ” ucap Samalelewai
mengulangi pernyataan Pj Walikota saat itu.
Menurut Samalelewai, hal ini karena pada saat pertemuan Buke Tisera hadir sebagai ketua Saniri, bahkan dia tidak membiarkan Empat marga itu berbicara, hanya meminta data masing-masing soal, bahkan kepala Soa dikeluarkan pada saat itu, padahal jabatan yang paling tinggi adalah kepala Soa bukanlah raja.
“padahal tujuannya agar Empat Marga duduk dan berbicara, belum sampai pada tahapan itu, dan padA saat itu yang masukan dokumen hanya Samalelewai, ” Ujarnya.
Ia sangat menyesalkan arogansi yang dibuat Saniri Negeri, pasalnya belum ada putusan dari Empat matarumah tersebut Saniri Negeri sudah membuat berita acara dan dibawa ke Pemkot.
“Johanis Tisera yang buat berita acara tersebut , karena tujuh Saniri Negeri bekerja untuk dia, dari tahun 2016, untuk itu mereka buat surat dengan alasan belum ada jawaban maka mereka tetapkan Johanis Tisera sebagai raja Urimessing,(PG-02)