Tak Hadiri Paripurna Penyerahan LKPJ, DPRD Soroti Gubernur Maluku

AMBON, PG. COM : Karena tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023, Gubernur Maluku Murad Ismail disoroti Anggota DPRD Maluku.

Gubernur dinilai bukan saja tidak menghargai lembaga DPRD Maluku tetapi juga tidak menghargai forkopimda Maluku yang hadir memenuhi undangan DPRD Maluku.

Selain ketidakhadiran Gubernur Maluku Murad Ismail, DPRD juga menyoroti ketidak hadiran Sekda Maluku Ir. Sadali le yang juga tidak menghadiri Rapat Paripurna yang digelar Kamis (4/04/2024).

Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan dokumen LKPJ tahun anggaran 2023 itu dihadiri oleh Anggota dan Pimpinan DPRD Maluku, Forkopimda Maluku dan pemerintah daerah diwakili oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Kepala Bapeda Maluku Anton Lailossa serta sejumlah SKPD.

Kendati tidak dihadiri oleh Gubernur Maluku dan Sekda, namun paripurna tersebut tetap berlangsung normatif diawali dengan pembukaan sidang oleh Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun dilanjutkan dengan sambutan singkat dari Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ dari Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno kepada pimpinan dewan yang diwakili oleh Ketua PPRD Maluku Benhur G. Watubun dan selanjutnya dibentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang akan menelah dan membahas LKPJ tersebut bersama mitra DPRD Maluku.

Akan tetapi sebelum pimpinan sidang mengetuk palu untuk menutup sidang paripurna tersebut terjadi interupsi oleh tiga anggota DPRD Maluku masing-masing Samson Atapary, Anos Yermias dan Rofiq Afifudin.

Samson Atapari meminta klarifiasi terhadap pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Ir Insun Sangadji di media bahwa dirinya tidak mau menghadiri undangan-undangan rapat bersama mitra komisi di DPRD Maluku lantaran tidak diijinkan oleh atasannya dalam hal ini Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda.

Atapary menyebutkan bahwa komisi IV DPRD Maluku perlu meminta penjelasan dan klarifikasi terkait pengelolaan anggaran APBD tahun 2023 yang jumlahnya ratusan milyar dimana hampir sebagian besar proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh adik dari kepala dinas dan irang dekat istri gubernur Maluku Widya Pratiwi Murad.

Selain itu, Atapary juga menyoroti proyek makan minum di SMA Siwalima yang dikerjakan tanpa melalui mekanise tender sesuai dengan mekanisme.

Dalam.kesempatan tersebut dirinya meminta dukungan dari Kapolda Maluku untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Kepala Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Ir Insun Sangadji dan adiknya yang mengerjakan sejumlah proyek sekolahdengan dana DAK yang dikerjakan tidak sesuai standar normatif. Dirinya menilai ada kejahatan yang dilakukan oleh Kepala Dinas dan para rekananya sehingga pihak kepolisian diminta melakukan pemanggilan paksa.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar Anos Yermias memberikan peringatan keras kepada Gubernur Maluku Murad Ismail yang dinilai tidak menghargai lembaga DPRD Maluku karena tidak pernah menghadiri rapat paripurna DPRD Maluku.

Anos mempertanyakan ketidak hadiran gubernur Maluku dalam penyampaian LKPJ gubernur tahun anggaran 2023 dimana berkaitan dengan momentum akhir masa jabatan gubernur Maluku. (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *