Dewan Perindo Hamsudin Pastikan Kawal Persoalan Tanah Batukoneng dan Lateri Hingga Tuntas

AMBON,PG.COM : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kota Ambon Fraksi Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) H.Hamsudin ,S,E.
memastikan akan mengawal persoalan tanah di Dusun Batu Koneng ,Desa Poka kecamatan Teluk Ambon dan di kelurahan Lateri lokasi ex pengungsi Gempa Batu gajah, kecamatan Baguala hingga tuntas.

“Komisi I DPRD saat melakukan On The Spoat ke Dua lokasi yakni di Dusun Batu Koneng dan kelurahan Lateri , kami temu persoalan yang sama terkait tanah, hal ini harus dintuntaskan, ungkap Hamsudin kepada media ini lewat telfon seluler Rabu (10/08/2025).

Dikatakan persoalan tanah ini butuh perhatian serius yang mana masyarakat telah menghuni di wilayah batu koneng sudah 40 tahun lebih namun hingga kini dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon belum lagi memproses sertifikat tanah

” Masyarakat telah beranak cucu di lokasi Batu koneng jadi permasalahan semakin rumit karena adanya sejumlah putusan pengadilan terkait kepemilikan lahan di kawasan tersebut” Pungkasnya.

Sementara di lokasi Kelurahan Lateri ex pengungsi Batu gajah telah di huni sebanyak 27 rumah yang di bangun oleh pemerintah Kota Ambon di atas tanah milik PT BIS yang kami tidak mengetahui alamat kantor PT Blits itu dimana .

Menurut politisi PERINDO , warga setempat mengadu dan mempertanyakan kejelasan nasip mereka nanti bagaimana ?

Warga mengakui tidak keberatan keluar dari lokasi tersebut namun mereka juga siap membayar ganti rugi entah itu tanah maupun rumah kepada PT BIS ataukah pemerintah Kota Ambon menyiapkan lokasi yang baru untuk mereka tinggal .

Dikatakan, warga telah menyampaikan persoalan ini sudah 4 kali kepada DPRD Kota Ambon periode yang lalu (2020-2025) namun persoalan ini tidak tuntas-guntas.

Melihat persoalan ini, menurut Hamsudin pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon,BPN Kota Ambon pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa/kelurahan dan harus bersama mengkaji secara hati-hati sehingga mendapat kepastian hukum

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil semua pihak yang terkait untuk duduk bersama mengkaji persoalan ini dengan baik ”

Untuk itu, sekretaris fraksi Perindo ini berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan agar tidak merugikan sehingga masyaraka bisa hidup dengan tenang harapnya (PG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *