1.152 PPPK Kota Ambon Resmi Dilantik

AMBON,PG.COM : Setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan status, sebanyak 1.152 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Ambon akhirnya resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji digelar di Ballroom Maluku City Mall (MCM) Ambon, Rabu (01/010/25) dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 3410-4483 Tahun 2025 dan disaksikan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para tokoh agama.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wattimena menyebut pelantikan ini sebagai momen bersejarah yang menjadi jawaban atas penantian belasan hingga puluhan tahun para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Wali Kota menegaskan, usai pelantikan seluruh formasi PPPK, Pemkot Ambon tidak akan lagi mengangkat tenaga honorer maupun pegawai kontrak. Ia bahkan melarang seluruh pimpinan OPD untuk merekrut tenaga honorer baru.
Wattimena menjelaskan, pelantikan tahap I ini semula direncanakan bersamaan dengan PPPK tahap II dan paruh waktu. Namun, karena proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum tuntas, pelantikan dilakukan secara bertahap.
Saat ini, sekitar 700 PPPK tahap II dan 250 PPPK paruh waktu masih dalam proses verifikasi administrasi. Jika tuntas, pelantikan dijadwalkan dalam dua pekan ke depan.
Dari 250 PPPK paruh waktu tersebut, 173 orang merupakan peserta yang sebelumnya telah masuk dalam database BKN namun tidak lulus seleksi, sementara 77 lainnya sempat tidak terdaftar namun tetap diperjuangkan Pemkot Ambon.
Para PPPK yang baru dilantik akan menjalani masa kontrak terhitung 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Kontrak tersebut dapat diperpanjang hingga usia pensiun, dengan catatan evaluasi kinerja secara berkala.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti fenomena banyaknya tenaga honorer yang menyampaikan keluhan melalui media sosial, khususnya TikTok. Ia mengingatkan agar setiap aspirasi disampaikan melalui jalur resmi yang tersedia.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Ambon, sekaligus menutup babak panjang ketidakpastian bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi antara 10 hingga 20 tahun.
Dengan berakhirnya persoalan status honorer, Pemkot Ambon kini berfokus pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara lebih optimal.(PG-01)