DPRD Kota Ambon Ikut Workshop dan Sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan

AMBON,PG.COM : Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon Ikut Workshop dan Sosialisasi Peraturan Perundangan -undangan yang berlangsung di Hotel Natsepa Ambon.(4/10/2025)
Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela, seluruh 35 anggota DPRD Kota Ambon, Pj Sekretaris DPRD Apries Gapres, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi Rustam Simanjuntak.
Pada kegiatan ini hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini direktur pelaksana dan pertanggungjawaban keuangan daerah dari direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Simon Saimima
Dalam sambutan Wakil Walikota Ambon, Ely Toisutta menegaskan pentingnya penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 secara matang, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“APBD merupakan instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Penyusunannya harus berbasis pada kebijakan umum anggaran, prioritas, dan plafon anggaran sementara, serta menggunakan sistem informasi pemerintahan daerah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, workshop ini menjadi ruang strategis bagi para pimpinan dan anggota DPRD untuk menyamakan persepsi terkait pedoman penyusunan APBD. Harapannya, proses perencanaan anggaran dapat berjalan efisien, efektif, serta memberikan manfaat besar bagi pembangunan Kota Ambon.
Di akhir sambutannya, Ely Toisutta mengapresiasi kerja keras narasumber dan panitia, sekaligus mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai ajang berbagi pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan menghasilkan output bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Mari kita belajar dan bekerja bersama demi Ambon yang lebih baik. Tuhan memberkati kita semua,” tutupnya. (PG-01)