Proses PAW Masih Tunggu SK Gubernur

AMBON,PELAGANDONG.COM ; Akibat memilih pindah partai politik (Parpol) pada pemilihan calon anggota legislatif (Pilcaleg) 2019, Anggota legislatif (Aleg) DPRD Kota Tual siap-siap meletakan jabatannya.,dan akan pergantian antar waktu (PAW). Surat pengunduran dirinya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Maluku,ungkap Sekertaris DPRD Kota Tual Abdul Hamid Latar kepada Wartawan PELAGANDONG.COM di Kantor Gubernur Maluku ,Rabu (23/10/2018)

Latar menjelaskan dari tiga Aleg tersebut dua Aleg telah yang mengajukan surat pengunduran diri. diantaranya , Jafar Tamher dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) hijrah Ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil I akan diganti Alig Rumkel dan Jasmi Reubun Partai Bulan Bintang (PBB) dapil 2 memundurkan diri dan akan digantikan Samsudin Bugis sementara Gusuri Renwarin asal Partai Golongan Karya (Golkar ) Hijrah ke Partai Amanat Nasional (PAN) dapil I, namun hingga kini Partai Golkar belum juga masukan surat PAW kepada DPRD Kota Tual

Menurut Latar Surat pengunduran diri mereka telah diserahkan tanggal 22 Oktober kemarin .
“ Saat ini, berkasnya telah diserahkan ke gubernur. Jadi kita tunggu prosesnya. Sebab SK pemberhentian cukup persetujuan gubernur. Sebelum ada SK pemberhentian, Aleg tersebut tetap berkantor,” katanya.
Ia memastikan ketiga Aleg ini akan diganti. Apalagi Parpol telah mengajukan nama calon PAW-nya ,jadi ketika SK pemberhentian dari Gubernur Maluku telah dikeluarkan maka sesegera mungkin DPRD Kota Tual akan melaksanakan PAW ,ungkapnya (PG-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *