Rokok Ilegal Beredar di Kota Ambon

AMBON,PELAGANDONG.COM : Kepala Kantor Bea Cukai Ambon Yanti Sarmuhidayanti saat Media Gathering, di restoran Salawaku ,Kamis (21/2/2019) mengatakan Rokok Ilegal beredar di Kota Ambon

Rokok ilegal ini yang tanpa pita cukai memang marak didistribusikan ke sejumlah wilayah dari daerah penghasil di Pula Jawa.
Sarmuhidayanti peredaran rokok ilegal Kota Ambon masuk kategori hijau oleh karena itu pihaknya telah melakukan tracking rokok ilegal yang masuk ke Ambon juga Maluku.

“Kita sudah ikuti semua kapal yang biasa masuk sampai ke laut arafura. Biasanya kapal angkut kayu dari Pati. Itu karena orang Ambon lebih suka rokok bermerek,” ungkapnya.

Sifat Orang Ambon gengsinya sangat tinggi oleh karena itu orang Ambon lebih suka menggunakan rokok bermerek dagang yang lazim Sedangkan rokok-rokok tanpa merek enggan disentuh hal itu dibuktikan dengan pelacakan hingga ke daerah-daerah pesisir begitupun sebaliknya selain Orang Ambon mereka  tidak perduli dengan merek yang penting bisa merokok,Karena itu dipastikan Kota Ambon masuk kategori hijau,ujarnya (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *