Timsel Umumkan Hasil Tes Psikologi Calon Anggota KPU Maluku

AMBON,PELAGANDONG.COM :Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku periode 2019-2024, umumkan  hasil Tes Psikologi calon Anggota KPU di Hotel Manise Ambon,Selasa (05/03/2019).

Ketua Timsel calon Anggota KPU Maluku Periode 2019-2024 Amir Faisal Kotarumalos yang didampingi 4 orang anggotanya Sekertaris Timsel Reny Heronia,Anggota La Ode Angga, Djufri Rays Pattilouw, dan Stevin Melay, dalam Kovrensi Pers mengatakan sebanyak Empat Orang calon Anggota KPU Maluku Periode 2019-2024 dinyatakan lulus mengikuti Psikologi

Menurut Ketua Timsel, Amir Faisal Kotarumalos, pengumuman ini dilakukan secara terbuka dan bisa diketahui masyarakat Maluku dan menghimbau agar Masyarakat  terus memantau pentahapan selanjutnya

Sementara itu, Sekretaris Timsel, Reny Heronia Nendissa mengatakan, tes psikologi ini dilakukan oleh tim assesment psikologi Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya.

“Pengumuman ini berdasarkan hasil pemeriksaan tes Psikologi Calon Anggota KPU Provinsi Maluku Periode 2019-2024
oleh Tim Assesment Psikologi Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya, sebagaimana Surat Nomor : 880/UN3.9.1/TU/2019 tertanggal 4 Maret 2019, Perihal Laporan Hasil Tes Psikologi KPU Provinsi Maluku dan Berita Acara Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Maluku Nomor : 15/BA/81/Timsel-Prov/III/2019, tertanggal 4 Maret 2019, tentang Penetapan Hasil Tes Psikologi Seleksi Calon Anggota
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Periode 2019-2024,” ujarnya.

Reny mengatakan, nama-nama yang lulus tes psikologi adalah  Abdul Khalil Tianotak, SE, Hanafi Renwarin, S.Sos., M.Si, Rommi Imelda Rumambi, S.Pi, Syamsul Rifan Kubangun, SH.

Peserta yang dinyatakan lulus tes psikologi sebagaimana tertera di atas dan 3 peserta yang telah dinyatakan lulus pada tes Psikologi sebelumnya, sesuai ketentuan yang berlaku, selanjutnya mengikuti tes kesehatan dan wawancara. “Jadi nanti akan ada 7 peserta yang akan mengikuti tes psikologi dan wawancara.Waktu dan tempat pelaksanaan tes kesehatan dan wawancara akan diinformasikan kemudian. Kami masih menunggu konfirmasi rumah sakit mana yanh akan memeriksa kesehatan,”jelasnya.

Reny menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan secara tertulis terhadap nama-nama calon Anggota KPU Provinsi Maluku Periode 2019-2024 tersebut, disertai dengan identitas diri yang jelas, paling lambat sampai tanggal 8 Maret 2019 ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Maluku. (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *