Tergantung Senat dan Mentri,Sapteno Maju Berkompetisi Rektor Unpatti

AMBON,PELAGANDONG.COM Tergantung senat dan Mentri Prof. Dr. M. J. Saptenno, SH., M.Hum siap maju berkompetisi dalam pemilihan Rektor universitas Pattimura periode 2020-2024 pada Februari 2020 nantinya,ungkap Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. M. J. Saptenno, SH., M.Hum dalam konfrensi pers yang di aula Rektorat Unpatti lantai 4,Sabtu (01/06/2019).
Menurutnya maju dan tidaknya dalam pemilihan Rektor periode 2020-2024 tergantung keputusan senat unpatti selaku panitia pemilihan Rektor Unpatti Ambon, dan Metri karena nantinya bulan juli tepat berumur 60 tahun ”
Jadi saat ini masih bisa ada waktu 5 bulan untuk bisa maju lagi menjadi rektor, tergantung senat memilih dan Mentri, apabila kinerjanya sebagai rektor Unpatti selama ini dinilai baiik oleh senat dan mentri maka pastinya dirinya akan maju mengemban tugas yang dipercayakan kepada dirinya.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua Senat Unpatti Prof Dr Salmon. E. M Nirahua, SH. M.Hum usai konfrensi pers menjelaskan kalau senat sudah memulai proses pemilihan rektor akhir masa jabatan 2020 pada bulan Februari.
Ia menambahkan saat ini sementara disiapkan peraturan senat tentang pemilihan rektor, dan peraturan tersebut sementara dikoordinasi dengan Kementrian
Menurutnya syarat yang ditentukan Peraturan Mentri Riset dan Teknologi, Pendidikan Tinggi untuk seorang calon rektor berusia 60 tahun pada masa jabatan rektor yang sekarang itu berakhir, sehingga siapapun yang memiliki persyaratan dipersilahkan.
Karena usia Sapteno 60 tahun jatuhnya Juli maka bulan Februari tanggal 20 tahun 2020 masa berakhirnya setiap calon tidak boleh 60 tahun di tanggal 20 februari dan lebih 1 bulan.
”Satu hari belum 60 pun boleh, kalau dari usia silahkan karena senat akan membuka kesempatan untuk melakukan penjaringan,” ungkapnya.
Ia menambahkan kalau nantinya panitia akan melakukan penjaringan bakal calon rektor yang dilanjutkan dengan penyaringan, dilanjutkan pemilihan, yang mana pada tahap ketiga mentri akan memberikan 35 persen suara.
Sesuai dengan persyaratan akademik calon rektor adalah rektor kepala, karena seorang yang sudah rektor kepala pastinya sudah mengantongi doktor dan kalau penjaringan akan dilakukan mulai dari fakultas-fakultas setelah terbentuknya panitia pada bulan juni dan minimal empat orang bakal calon, kalau tidak sampai empat orang maka akan ditunda.
Dari empat orang bakal calon baru dilakukan pemilihan sehingga mendapatkan tiga orang dengan suara terbanyak dan akan dikirimkan ke Kementrian dan kemudian dilakukan pemilihan,ungkapnya (PG-02)