Gubernur Kukuhkan Bunda Paud Provinsi Maluku

AMBON,PELAGANDONG.COM :berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 148 tentang pengukuhan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ,Gubernur Maluku,Drs.Murad Ismail secara resmi mengukuhkan Widya Murad Ismail sebagai Bunda PAUD Provinsi Maluku di lantai Tiga Swiss Bell Hotell, Rabu (21/8/2019).

Usai dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi Maluku dilanjutkan dengan pengukuhan Bunda-bunda PAUD yang ada di 11 Kabupaten/Kota yang dikukuhkan Oleh Isteri Gubernur Maluku Maluku Widya Murad Ismail

Kepada awak media Widya mengatakan bahwa kedepan dengan begitu banyaknya tugas ini,maka sudah barang tentu harus bekerja keras sebab ini meyangkut anak-anak Maluku dan bangsa ini ke depan.

Menurutnya,tugas ini menuntut dirinya lebih aktif untuk mengembangkan program-program Paud di wilayah masing-masing.

“Adapun program 1 desa 1 Paud itu artinya tanggung jawab saya di provinsi sebab sebagaimana pun saya kan Bunda Paud provinsi,maka artinya semua Paud-Paud di Maluku adalah tanggung jawab dan dalam pengawasan dan pengembangan saya,”jelas Widya.
Selain itu,dirinya dengan kepengurusan yang ada,agar semua PAUD yang ada di Maluku ini diharapkan sesuai dengan program-program yang ada dari pemerintah.

“Karenanya,saya tidak mungkin bekerja sendiri,olehnya saya minta kita sama-sama bergandengan tangan,karena kita butuh support dan kerjasama untuk bagaimana caranya 11 kabupaten/kota terlayani dengan program pemerintah,”tuturnya.

Diketahui ada beberapa program pemerintah sebelumnya yang belum diperhatikan salah satunya Rumah Pintar,maka dirinya berjanji akan memperhatiakn program yang terbengkalai.

“Saya baru lihat selama ini program-program tersebut termonitor atau tidak,jadi memang 5 tahun sebelumnya banyak sekali program yang terbengkalai dimana seharusnya menjadi tanggung jawab Ibu Gubernur sebelumnya sebagai Bunda PAUD koh tidak berjalan,makanya pelan-pelan saya akan coba benahi dan yang pasti program Paud Provinsi Maluku akan saya maksimalkan,”tandasnya (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *