Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon Tolak PSBB Diperpanjang

AMBON, PG. COM : Panitia Khusus (Pansus) Percepatan dan Penanganan Covid-19 DPRD Kota Ambon menolak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpangjang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon,hal ini diungkapkan Ketua Pansus penanganan dan percepatan covid 19 DPRD Kota Ambon, Johny Watimenna dalam konfrensi pers di DPRD Kota Ambon- Belso Ambon, Kamis (02/07/2020)

Menurut Wattimena,dari hasil rapat evaluasi bersama Tim Pansus Covid-19 , penerapan PSBB sangat mengganggu aktifitas dan berdampak sosial,Ekonomi maupun Kesehatan bagi Masyarakat Kota Ambon.

Oleh karena itu,penolakan perpanjang PSBB ini akan menjadi salah satu poin rekomendasi ,selain itu pansus juga berkeinginan agar Perwali Nomor 18 Tahun 2020 dicabut dan akan mengusulkan melakukan peraturan baru dengan memperhatikan kepentingan masyarakat, seperti new normal atau PSBB transisi.

” Jangan lagi ada PSBB namun ada aturan baru yang melonggarkan aktivitas masyarakat tetap berjalan dan tetap menjalankan Protap Kesehatan , yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ,” ujarnya.

Di lokasi yang sama Koordinator Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono menambahkan,selama pemberlakukan PSBB membuat kericuhan dimana masyarakat mengeluh, berteriak dan mendesak ,Demo dimana -mana.

Latupono meminta kepada Pemerintah Kota Ambon untuk mengevaluasi kembali penerapan PSBB,sehingga Masyarakat jangan di korbankan baik dari sisi ekonomi maupun Sosial.

Menurut Latupono, secara fakta dilapangan pemberlakukan PSBB tidak ada satupun intervensi dari pemerintah terhadap dampak yang diterima masyarakat.

” menurut Kami penerapan PKM sebenarnya sudah baik dan ada batasan waktu. sedangkan, PSBB mau berjalan sampai kapanpun juga tetapi dampak-dampaknya harus diintervensi oleh pemerintah,” jelasnya.

Semoga rekomendasi yang nantinya disampaikan oleh Pansus DPRD Kota Ambon kepada Pemkot Ambon dapat dijadikan pertimbangan untuk pelaksanaan PSBB agar dihentikan ,namun jika memang Pemerintah Kota Ambon tetap akan memperlakukan PSBB tahap 2 maka harus ada kompensasi atau intervensi pemerintah yang nyata dan tak berpihak ,terutama dari sisi ekonomi sehingga kepentingan Rakyat dapat diperhatikan,harapnya (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *