Polisi Tangkap 19 Penambang Emas Ilegal di Gunung Botak
AMBON, PG.COM : Saat penertiban ,Polisi tangkap 19 penambang emas ilegal ditangkap di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku Senin (24/5/2021).
Penertiban kawasan Gunung Botak kembali dilakukan setelah para penambang ilegal kembali memasuki kawasan itu.
“Saat penertiban dilakukan, ada sebanyak 19 penambang ilegal yang berhasil ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada awak media Selasa (25/5/2021).
Ia mengatakan belasan penambang ilegal itu ditangkap karena kedapatan menggunakan bahan kimia berupa sianida dan merkuri untuk mengeruk emas di gunung botak .
Dalam operasi penertiban itu, polisi membakar tenda yang Sejumlah peralatan yang dipakai para penambang ilegal.(PG-02)
