DPRD Maluku Gelar’ Rapat Internal Banmus
AMBON,PG.COM : DPRR Maluku Rapat internal Badan Musyawarah ( Banmus) Dalam rangka mengevaluasi agenda masa sidang III tahun 2021 dan pembahasan agenda dewan masa sidang I THN 2021/2022, yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku.
Wakil ketua DPRD Maluku Asis Sangkala usai rapat ,di temui wartawan menyampaikan ,Sidang II Insya Allah kami akan fokus di masa sidang dua ini,
Pertama menyampaikan aspirasi daerah ke Pemerintah Pusat (Pempus) yang kita anggarkan di Januari ini, harus jalan, karena di beberapa kementerian dan lembaga, khusus di bidang infrastruktur rata- rata mereka melakukan rapat koordinasi regional di awal februari.
Kedua menurut Sangkala , kita juga akan fokus di tahun ini , untuk melakukan pengawasan APBD tahun 2021 yang sudah selesai dilaksanakan bersama dengan komisi- komisi 11 Kabupaten /Kota, Sedangkan yang lain ,lanjut Sangkala kita akan memutuskan atau menetapkan segera perda dewan secara bertahap yang sudah selesai di bahas oleh komisi- komisi dan di bansus- bansus untuk di laksanakan yang lain juga.
Dikatakan Sangkala , semua agenda rutin yang kita lakukan komisi- komisi yang rapat dengan mitra, paripurna- paripurna dan satu agenda masa sidang satu yang akan diselesaikan dalam satu dua hari kedepan adalah PAW ( Penganti Antar Waktu ) Al marhum ibu N.Hentihu dari fraksi golkar dalam waktu lalu.
“intinya sebelum masa sidang satu berakhir di tanggal 16 kita sudah melakukan pergantian antar waktu mungkin besok atau lusa karena sudah ada surat resmi KPU dan Mendagri. pungkasnya (PG-02)