Kota Ambon Terapkan PPKM Level 3

AMBON,PG,COM : Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada Wartawan ,Senin (15/02/2022) mengataka ,Pemerintah Kota Ambon kembali mulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk kegiatan masyarakat.

Hal ini dikarenakan lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Ambon sangat memprihatinkan, kenaikan kasus terkonfirmasi cukup tinggi.

Louhenapessy, menambahkan angka terkonfirmasi Covid-19 di kota Ambon sudah tembus kurang lebih 2.000 kasus yang positif.

“Saya sudah prediksikan bahwa Ambon itu akan bergerak ke PPKM level 3. Kenapa demikian kalau kita lihat tren perkembangan covid aktif itu sangat memprihatinkan, bahkan angka terkonfirmasi positif tembus 2.000 kasus,” kata Louhenapessy, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (15/02/2022).

Kendati demikian kata Louhenapessy, walaupun angka terkonfirmasi positif tinggi, tapi tingkat kesembuhan juga relatif cukup baik karena sudah kurang lebih 400 orang yang sembuh.

“Memang gejala ringan tidak terlalu mengkhawatirkan tetapi yang namannya penyakit tetapi kita harus antisiapasi,” tandas Louhenapessy.

Dikatakan, Covid-19 varian omicron pihak Pemkot Ambon tidak bisa abaikan begitu saja. Oleh karena itu dengan menerapkan PPKM level 3 maka kegiatan masyarakat lebih perketat lagi.

“Siang ini nanti saya rapat koordinasi dengan satgas, kemudian nanti malam kita mulai turun lagi untuk tertibkan seluruh kegiatan-kegiatan ekonomi sesuai dengan jam yang ditetapkan pada intruksi walikota nomor 4 ini,” ujarnya.

Dijelaskan, untuk PPKM level 3 izin keramaian secara otomatis dibatasi, namun tidak seketat yang kemarin.

“Rata-rata itu 50 persen cuma kita belum seketat seperti yang kemarin. Karena memang ini Omicron, kalau kemarin itu delta itu dia punya dampak jauh lebih berbahaya, tapi kita harus waspada jadi pusat-pusat kegiatan keramaian itu kita batasi juga, tempat-tempat ibadah dan sebagainya juga dibatasi,” tegas  Louhenapessy. (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *