Sairdekut : Kita Akan Pertemuan Bersama Gubernur Dan Bupati Malteng Bahas Kariu

AMBON,PG COM : Terkait penanganan masalah Kariu – Ori, Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut beserta kapolda Maluku dan pamdang XVI patimura yang di wakili oleh Kasdam dan Sekda akan tindak lanjut rapat dengan mengundang Gubernur Maluku, Bupati Maluku tengah Bupati Maluku tengah dan DPRD Maluku tengah untuk mengkongkritkan pembicaraan yang sudah di bicarakan, terkait Kariu.

Hal tersebut di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku pagi tadi pada Wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, kata Sairdekut” apa yang kita bicarakan bagimana kita merumuskan itu saudara-saudara kita baik itu di kariu maupun di pelauw dan Ori.

Pasalnya” Bisanya saudara-saudara kita di kariu bersedia untuk balik ke kariu ,bagimana saudara-saudara kita di Ori dan Pelauw bersedia menerima saudara-saudara kita untuk kembali. itu akan kita bicarakan dalam rapat lanjutan. Ucap Sairdekut. Jumat 4/02/2022

Rapat lanjutan ini juga bersama Gubernur Maluku, Bupati Maluku tengah dan DPRD Maluku tengah, termasuk Kapolda Maluku dan panglima untuk bisa segera menyelesaikan persoalan – persoalan,’ sehinga saudara – saudara kita jangan terlalu lama juga tinggal di tempat tempat pengunsian atau sampai hari ini belum kembali ke lokasi masing masing. Harap Sairdekut

Lanjud Sairdekut” soal anggaran tadi saya sudah sampaikan ,’selesai ini ,”badan angaran DPRD Provinsi Maluku akan mengundang Tim angaran pemerintah daerah untuk kita segera bicarakan soal rekontruksi sehingga tidak harus kerja saling menunggu atau melemparkan tanggung jawab. Ungkap Sairdekut

Sairdekut menegaskan ,”siapa yang akan melakukan terlebih dahulu kita akan melakukan, jadi tidak ada alasan ini tangung jawab kabupaten atau provinsi harus di lakukan karna ini kewajiban negara untuk menjaga dan memastikan rasa nyaman kepada Rakyat. terangnya

Kita semua punya kewajiban,”ini kewajiban Negara dalam hal ini pemerintah dan DPRD untuk harus memastikan rasa nyaman kepada warga negara ,dan bagimana mengupayakan sehingga hak hak dasar yang di miliki oleh warga Negara itu bisa terpenuhi. tutup Sairdekut (PG-92).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *