KPU Kembalikan Berkas Partai PDIP Maluku

Molornya waktu pendaftran mengakibatkan partai moncong putih tersebut diberikan kesempatan oleh KPU maluku hinggah tanggal 14 mei untuk mendaftar ulang, dengan syarat Perbaikan berkas pendaftaran.

Menaggapi hal tersebut Benhur Watubun tegaskan kesalahan tekniks tersebut dikarenakan salah uploud model pendaftaan Model B pada daerah pemilihan kota ambon dan sisitem yang eror pada silon.

Kendanti begitu ketua DPD PDIP tersebut mengakui tidak ada masalah yang serius.

Yang terjadi adalah kesalahan teknis yang sudah dipahami oleh KPU dan. Bawaslu Maluku
Ia bersyukur sudah menyerahkan dokumen.

“Terhadap masalah ini DPD PDIP telah berkordinasi dengan DPP untuk memintah petunjuk untuk perbaikan dokumen yang tidak teruploud tersebut,” demikian kata benhur Watubun

Sebagaimana diketahui DPD PDI Maluku datang bersama seluruh Bakal caleg nya mendaftar di KPU Maluku dengan mendapat pengawalan ketat dari petugas partai.

dari pantauan media ini kedatangan Bakal caleg dari DPD PDIP nampak pula hadir ibu Merci Barennds sekretaris DPD PDIP dan ketua ketua bidang Tim pemenangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *