Tiga Mantan Napi Daftar Bakal Caleg Pemilu 2024

AMBON,PG.COM : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengungkapkan ada tiga mantan narapidana (napi) yang ikut mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

“Menyangkut dengan mantan napi kalau untuk bakal calon anggota DPD RI kami cek ada satu orang, dan dia punya surat keterangannya jelas,” kata Rifan, di Ambon, Senin (15/5/2023).

Ia menyebut mantan narapidana yang telah terdaftar dari bakal caleg DPD RI, yakni Samson Yasir Alkatiri, sesuai terlampir surat keterangan bebas dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan.

Ia menerangkan bahwa Alkatiri telah menjalani masa pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan bukan pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

“Sehingga tidak ada lagi beban teknis maupun administratif dan lain-lain,” ungkapnya.

Selain itu juga ada dua orang mantan napi lainnya yang ikut mendaftarkan diri menjadi bakal caleg DPRD Provinsi Maluku. (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *