Pemkot Ambon Siap Salurkan Tunjangan Sertifikasi Guru

AMBON,PG.COM : Setelah selesai bayarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparat Sipil Negara (ASN), kembali lagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon siap salurkan tunjangan sertifikasi bagi para guru.

Demikian hal ini, disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Apries B Gaspersz kepada awak Media di Balai Kota Ambon, Senin (29/5/2023).

Dia mengatakan, pembayaran tunjangan sertifikasi guru akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Pembayaran tunjangan sertifikasi guru akan segera dibayarkan pada akhir bulan mei,” katanya.

Dia menuturkan, pembayaran sertifikasi guru mengalami keterlambatan karena, dilakukan penyesuaian pemotongan BPJS sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 79 tahun 2019 yang wajib dilakukan oleh semua Pemda terhadap penghasilan ASN.

“Sesuai hasil rapat rekonsiliasi antara kemendagri, BPJS dan Pemda yang dilaksanakan di Makassar pertengahan mei kemarin mengisyaratkan kewajiban pembayaran pemotongan BPJS 1 persen dari masing masing ASN dan 4 persen dari pemberi kerja untuk setiap penghasilan ASN setiap bulannya. Pasal 30 ayat 1 dan 2 perpres 79 tahun 2019,” paparnya.

Pemkot Ambon melaksanakan rekon pembayaran sertifikasi berlaku surut dari tahun 2020 sehingga, perlu dilakukan penyesuaian terhadap pembayaran sertifikasi guru triwulan pertama tahun 2023 karena, dana baru dimasukan ke kas daerah.

“Pembayaran sertifikasi guru akan segera di bayarkan akhir bulan mei setelah perhitungan sesuai hasil penyesuaian rekon,” ujarnya. (PG-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *