Jembatan Waikawanua di Kawal Ketat Komisi III DPRD Maluku

AMBON,PG.COM : Pembangunan jembatan Waikawanua di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang dilakukan oleh Balai Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku akan di kawal ketat oleh Komisi III DPRD Maluku.

Pembangunan jembatan sementara Waikawanua masa kontraknya akan berakhir tanggal 31 Desember 2023,” kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Suryadi pada wartawan di Ambon, Jumatr (03/11/2023).

Menurut Suryadi, saat ini proses pembangunan pekerjaan sudah berjalan satu bulan dan itu di mulai dari pembangunan jembatan darurat.

“Dari hasil pantauan yang kami lakukan, BPJN Wilayah Maluku saat ini sementara melakukan pengeboran tiang panjang dari sampai hari ini, sudah ada tujuh buah tiang panjang yang di tanam dari 17 buah tiang yang di bangun,” ucap Suryadi.

Dikatakan, secara teknis satu buah tiang panjang itu butuh waktu pekerjaannya satu hari. Berarti masih sepuluh hari lagi untuk menyelesaikannya.

Jembatan ini sangat penting dalam menghubungkan akses jalan transportasi darat pada dua kecamatan yaitu Werinama di Seram Bagian Timur (SBT) dan Tehoru di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) di pesisir selatan Pulau Seram.

“Jembatan ini sangat penting untuk menghubungkan dua kabupaten, baik secara urusan pemerintahan, ekonomi dan semua yang sangat vital,” jelas Suyadi.

Harapan Komisi III DPRD Maluku adalah sebelum musim penghujan pada akhir tahun yaitu di bulan Desember 2023 ini pekerjaan jembatan tersebut sudah harus tuntas.

Paling tidak, pada bulan November ini pekerjaan yang sudah harus siap yaitu gelagar dan lantai.

“Jadi pembangunan Jembatan Kawanua ini tidak seperti yang di bangun oleh Pemda Malteng, karena yang disampaikan oleh pihak BPJN Maluku bahwa, pembangunan jembatan itu paling tidak berstandar nasional mulai dari perencanaan, kemudian bahan yang digunakan, juga teknik pekerjaannya,” tegas Politisi Partai Nasdem Maluku itu.

“Kita dari komisi akan turun dan mengawal pekerjaan ini sampai selesai,” ungkap Anggota DPRD Maluku Dapil Malteng itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *