Ini genda Penting DPRD Maluku Tahun 2024
AMBON,PG.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku dalam waktu dekat akan melaksanakan tiga agenda penting.
Menurut Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (26/2/2024), tiga agenda penting itu yakni Penyampaian Aspirasi ke Pemerintah Pusat (Pempus), Pengawasan ke 11 kabupaten/kota terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku tahun 2023, dan Verifikasi Surat-Surat masuk dari masyarakat.
“Agenda penyampaian aspirasi ke Pemerintah Provinsi, maka aspirasi di daerah tentunya berdasarkan hasil reses Dewan kemarin. Kita harus mengidentifikasi serta merangkum, sehingga apa menjadi ranah Pemerintah Pusat harus kita sampaikan,” kata Benhur G Watubun.
Dengan begitu, imbuhnya, pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 aspirasi masyarakat Maluku sudah terakomodir melalui usulan dari DPRD Provinsi Maluku.
Dia menjelaskan, Pemerintah Daerah Maluku dalam menetapkan APBN 2025 tentunya memiliki usulan untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat. Akan tetapi, harus bersinergi dan senafas dengan DPRD dalam menetapkan aspirasi. Dengan demikian, hasilnya akan maksimal dalam menjawab persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Dalam rapat bersama pimpinan, DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan berbagai kegiatan sesuai ketentuan Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada Januari 2024 dan telah menetapkan agenda,” jelasnya.
Dikatakan, sebagai Pimpinan Dewan, dirinya memandang agenda itu perlu dilaksanakan dengan segera, kendati para Anggota DPRD Maluku saat ini masih berada di daerah pemilihan masing-masing, akibat hajatan akbar pemilu legislatif dan presiden, 14 Februari 2024 lalu.
“Tetapi itu tidak menghalangi niat baik Dewan untuk menyelesaikan berbagai agenda yang sudah ada,” pungkasnya.
Selain tiga agenda di atas, satu lagi yang tak kalah penting adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang dilakukan Pihak Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengakhiri masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang akan berakhir pada 24 April 2024.
Agenda pembahasan LKPJ Gubernur itu telah dijadwalkan oleh DPRD Maluku, dan akan dilaksanakan sesuai ketetapan. (PG-02)
