Seluruh Bacalkada di Perindo Kota Ambon Wajib Daftar Digital
AMBON, PG. COM : Seluruh Bakal Calon kepala Daerah (Bacalkada) Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2024-2029.
yang telah mendaftar di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) wajib mendaftar Digital, hal ini diungkapkan Ketua DPD Perindo Kota Ambon Moch Arsjad Namsa saat konfrensi di kantornya di jalan Bobara Tihu no 27 , kecamatan Teluk Ambon, Sabtu (18/05/2024).
Dalam konfrensi Pers Ketua DPD yang juga Ketua Penjaringan dan Penyaringan Partai Perindo Kota Ambon didampinggi Sekretaris DPD Perindo Novel Elminero dan Ketua BO Hendrik Uneputty .
Namsa menjelaskan, sesuai perubahan dalam Peraturan Organisasi (PO) yang ditetapkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo kepada seluruh DPW dan DPD Perindo se – Indonesia dengan mengubah Tim Penjaringan Bakal Calon menjadi Tim Desk Pikada periode 2024-2029.
Selain itu pendaftaran Bacalkada awalnya dari tanggal 18-31 april, selanjutnya di perpanjang dari tanggal 1-15 Mei dan kini diperpanjang kembali dari tanggal 15 – 30 bacalkada.
Di tambahkan, hingga hari ini yang mendaftar sebagai Bacalkada sebanyak 7 kandidat diantaranya 5 Balon Walikota Ambon yakni, Bodewin M. Wattimena, Agus Ririmasse, Jantje Wenno, Antony Gustav Latuheru dan Fredy Tahapary.
Kemudian ada dua bakal calon wakil walikota yaitu, Abdul Manan Latuconsina dan Muhammad Tady Salampessy.
“Yang sudah mendaftar itu hanya lima bakal calon walikota dan dua bakal calon wakil walikota. karena pak Tadi Salampessy yang awalnya daftar sebagai bakal calon walikota, telah merubah berkas pendaftaran sebagai bakal calon wakil walikota.” ungkapnya
Sementara ada Dua kandidat wakil walikota Ambon yang telah mengambil Formulir namun belum mengembalikan atau mendaftar diantaranya Hj Mus Mualim dan Ayu H asanussy
Jadi bagi Bacakalda yang telah berproses di DPD Perindo secara manual,namun diminta juga Bacalkada pendaftaran secara Digital.
” Pendaftaran Digital ini dilakukan bagi semua kandidat yang telah berproses di Perindo tanpa menutup kemungkinan bagi dia balon Wakil walikota yang belum mengembalikan formulir pendaftaran, pihak kami masih memeberikan ruang sampai tanggal 30 Mei 2024.
Sementara itu, sekretaris Tim Desk Pikada DPD Perindo Kota Ambon, Novel Elminero mengatakan, tidak ada perubahan persyaratan bagi Bacalkada namun ada penambahan mekanismenya yaitu pendaftaran digital dan hasil survey masing-masing bakal calon.
” Bacalkada wajib mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan Partai Perindo agar semua proses dapat berjalan lancar ” pungkasnya.
Selanjutnya pihak kami akan menyurati seluruh Bacalkada yang berproses di DPD Perindo dan juga melakukan pertemuan untuk menyampaikam penambahan mekanisme yang baru di tetapkan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo. ujar Novel (PG-02)
