KPU : Anggota DPRD Terpilih periode 2024 – 2029 yang Maju Pikada

ABON,PG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah mengganti enam Anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029.
Pasalnya, keenam anggota DPRD terpilih malah mengajukan diri untuk maju bertarung di Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.
Mereka diantaranya yakni Andi Munaswir dari Partai Gerindra yang kinj digantikan Allan Lohy.
Kemudian Hatta Hehanussa masih dari partai yang sama diganti Zain Syaiful Latukaisupy, dan Melkianus Sairdekut diganti Suanthie John Laipeny.
Selain itu, Ibrahim Ruhunussa dari PAN digantikan Amirudin.
Asri Arman dari Partai Demokrat diganti Julius Maurits Rutasow, serta Timotius Akerina dari NasDem yang diganti Ismail Marasabessy
Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Maluku, Almudatsir Sangadji mengatakan, nama-nama pengganti itu merupakan caleg sebelumnya yang memperoleh urutan suara terbanyak kedua.
“Kami juga melakukan pengecekan peringkat perolehan suara berikutnya untuk memastikan nama yang diusulkan parpol telah sesuai ketentuan, yakni dalam hal dilakukan penggantian maka yang berhak adalah calon peraih suara terbanyak berikutnya di dapil tersebut,” kata Sangadji.
Hasil itu lanjutnya, kemudian diplenokan kembali sebagai dasar untuk penggantian calon terpilih dengan melakukan perubahan Keputusan KPU Provinsi Maluku nomor 44 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Maluku dalam Pemilihan Umum tahun 2024, dengan menerbitkan Keputusan KPU nomor 65 tahun 2024 serta melakukan perubahan pada lampiran keputusan terutama pada daerah Pemilihan Maluku 3, Maluku 5 dan Maluku 7.
Itu sesuai ketentuan Pasal 51 ayat (3) yanv mengatur tentang penyampaian salinan keputusan calon terpilih dan perubahannnya untuk pengucapan sumpah janji kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri melalui Gubernur (*)