Tunda Pengangkatan CPNS, Benhur minta Presiden Tinjau kembali

AMBON, PG. COM : Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, S.T dengan tegas menyampaikan, dinamika Nasional terkait proses P3K murni, P3K paruh waktu serta penundaan pengangkatan CPNS.

Hal ini dikatakan,saat ditemui awak media di ruang kerjanya di DPRD Provinsi Maluku. Karang Panjang, Ambon pada Rabu, (12/03/2025).

Benhur mengatakan ”saya sebagai ketua DPRD Provinsi Maluku mencermati dinamika secara nasional dan lokal terkait dengan proses seleksi P3K baik P3K murni dan paru waktu serta pengangkatan CPNS yang mengalami penundaan,”.Ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini, seyoganya harus meninjau kembali. Karena ini sangat berpengaruh kepada para pencari kerja teristimewa pegawai-pegawai honor dan juga mereka sebagai warga negara yang melaksanakan proses seleksi dimaksud,” pungkas Benhur.

Baca Juga  Wattimena,Hardiknas Momentum Hari ini akan Berikan Dampak positif Bagi semua orang

“Ini dimaksudkan untuk kita menjaga situasi keamanan stabilitas politik di negara ini, maka tidak berlebihan saya minta kepada Presiden kalau bisa sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus meninjau kembali kebijakan tersebut,ucap Benhur.

”untuk kepentingan semata-mata bagi rakyat kita rakyat Bapak juga dan ini harus dilakukan, karena memang proses penantian ini bukan satu dua hari, ini sudah berlangsung pada tahun sebelumnya (2023), tahun kemarin (2024) dan tahun ini, tapi kemudian mengalami pergeseran waktu atau penundaan lagi,” cetusnya.

Menurut Benhur, ”hal ini sangat mempengaruhi situasi politik, dinamika ini cukup cepat dan kita berusaha kebijakan ini paling tidak bisa dapat menjawab situasi atau suasana kebatinan Rakyat yang belum ada kepastian seperti ini sehingga mereka harus memperoleh kepastian dengan baik,”.

Baca Juga  Pemkot Ambon Menggelar Konferensi Pers Terkait Bentrok Pemuda di Tugu Trikora

Tambahnya, ”Sebab kalau tidak, coba lihat banyak P3K atau tenaga-tenaga kontrak yang belum memperoleh Honor, akibat karena menunggu diterbitkannya atau mereka menunggu ada kejelasan terkait dengan nasib mereka yang pada beberapa waktu lalu oleh pemerintah telah mengakomodir baik P3K murni dan P3K paruh waktu,” ungkap Politisi PDIP tersebut.

”Saya kira ini hal yang bersifat penting dan mendesak, untuk itu kami minta ada hikmat dan kebijaksanaan Presiden, jangan hanya melihat hal-hal lain, tapi lihat ini hal yang paling penting untuk kepentingan Rakyat Bapak juga.” tutup Ketua DPRD Provinsi Maluku .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *