Diduga Dipengaruhi Miras sopir Angkot Hila Tewas Tabrak Tugu Dolan
AMBON,PG.COM Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Dr. Kayadoe, kawasan Tugu Dolan, Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Jumat malam, 5 Desember 2025, sekitar pukul 21.15 WIT. Sebuah angkot jurusan Hila dengan nomor polisi DE 1077 LU menabrak tugu setelah pengemudinya kehilangan kendali. Pengemudi angkot tersebut kemudian meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Ali Zainal Abidin Mahu, 28 tahun, warga Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Saat kecelakaan terjadi, ia mengemudikan angkot bersama dua rekannya.ujar Kasih Humas Polresta P Ambon Ipda Janet Luh ukay Jumat (5/12/2025)
Salah satu penumpang, Hardi Rabby Launuru, 22 tahun, warga Hila, Leihitu, selamat dan diamankan di Pos Polisi Batu Gantung. Penumpang lainnya, Argam Atamimi, melarikan diri setelah insiden itu.
eterangan awal yang dihimpun kepolisian menyebutkan bahwa mobil angkot tersebut sebelumnya bergerak dari kawasan Mardika menuju Kudamati. Korban bersama dua rekannya sempat singgah di rumah seorang kenalan bernama Edo. Di lokasi itu, mereka diduga mengonsumsi minuman keras jenis sopi sebanyak dua botol.
Usai minum, korban kembali mengendarai angkot dengan rencana kembali ke Hila. Namun setibanya di lokasi kejadian, ia diduga kehilangan kendali akibat pengaruh alkohol, sehingga kendaraan keluar jalur ke sisi kiri dan menabrak Tugu Dolan.
Korban mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Haulussy Ambon untuk mendapatkan perawatan medis. Namun beberapa saat kemudian ia dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, penumpang Hardi Rabby Launuru diamankan di Pos Polisi Batu Gantung. Sedangkan penumpang lainnya, Argam Atamimi, melarikan diri dan hingga kini masih dicari oleh pihak kepolisian.
Kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan dokumentasi, memintai keterangan saksi, serta mengecek kondisi korban di rumah sakit. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.(*)
