BI Ungkap Penyebab Inflasi Maluku Kembali Menguat pada Mei 2026

AMBON,PG.COM : Bank Indonesia (BI) mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan inflasi di Provinsi Maluku kembali menguat pada Mei 2026. Berdasarkan data yang dirilis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, inflasi bulanan (month to month/mtm) tercatat sebesar 0,93 persen, berbalik dari kondisi deflasi sebesar 0,17 persen yang terjadi pada April 2026 demikian rilis yang diterima media ini, Rabu (3/05/2024)

Sementara itu, inflasi tahunan (year on year/yoy) mencapai 3,27 persen, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,13 persen dan berada di atas inflasi nasional yang tercatat 3,08 persen.

Inflasi terjadi di seluruh kabupaten dan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Maluku. Kabupaten Maluku Tengah menjadi daerah dengan andil inflasi tertinggi sebesar 1,34 persen (mtm), diikuti Kota Ambon sebesar 0,73 persen dan Kota Tual sebesar 0,46 persen.

Secara kelompok pengeluaran, inflasi terutama bersumber dari Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau dengan andil 0,66 persen serta Kelompok Transportasi sebesar 0,21 persen.

Plt. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Surya Alamsyah, menjelaskan bahwa kenaikan harga komoditas perikanan menjadi faktor dominan yang mendorong inflasi pada Mei 2026. Komoditas ikan layang, ikan tongkol, dan ikan cakalang mengalami peningkatan harga setelah sebelumnya mengalami tren penurunan selama dua bulan berturut-turut.

“Peningkatan harga tercatat pada ikan layang, ikan tongkol, dan ikan cakalang. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh peningkatan tinggi gelombang dan curah hujan yang secara historis terjadi pada bulan Mei, sehingga menghambat aktivitas penangkapan serta menekan pasokan ikan tangkap di pasar,” katanya.

Selain faktor perikanan, inflasi juga didorong oleh kenaikan tarif angkutan udara yang memberikan andil inflasi sebesar 0,12 persen (mtm).

Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh pemberlakuan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 mengenai biaya tambahan (surcharge) akibat fluktuasi harga bahan bakar pada tarif penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri yang mulai berlaku sejak 13 Mei 2026.

Untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi pada bulan-bulan mendatang, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku terus mengoptimalkan program Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS). Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan empat pilar pengendalian inflasi atau 4K, yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Langkah konkret yang dijalankan meliputi Gerakan Pangan Murah, inspeksi pasar menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, optimalisasi layanan penyeberangan ASDP untuk mendukung distribusi barang, serta peningkatan koordinasi dan kapasitas TPID dalam mengantisipasi dampak El Niño sepanjang 2026. (PG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *