Dalami Persoalan Outsourcing, DPRD Ambon Bakal Panggil OPD Terkait

AMBON, PG. COM : Komisi II DPRD Kota Ambon akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mendalami persoalan tenaga outsourcing yang belakangan menjadi perhatian para pekerja di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Langkah tersebut diambil setelah DPRD menerima aspirasi dari sejumlah tenaga kerja yang meminta kejelasan mengenai status, mekanisme pengadaan, hingga perusahaan yang menangani sistem outsourcing tersebut.

Anggota DPRD Kota Ambon, Taha Abubakar, menyampaikan hal itu kepada Pelagandong. com di Ambon usai menerima perwakilan tenaga outsourcing di Ruang Komisi II DPRD Kota Ambon, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, DPRD belum dapat mengambil kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan resmi dari OPD yang memiliki kewenangan terkait pengelolaan tenaga outsourcing di lingkup Pemkot Ambon.

“Kalau hanya mendengar aspirasi dari satu pihak, tentu hasil pertemuan belum bisa memberikan gambaran yang utuh. Karena itu kami perlu mendapatkan penjelasan dari OPD terkait agar persoalan ini bisa dipahami secara menyeluruh,” kata Anggota DPRD Kota Ambon, Taha Abubakar

Anggota DPRD Kota Ambon Tiga periode ink menjelaskan, hingga saat ini Komisi II masih membutuhkan informasi lebih rinci mengenai dasar hukum, mekanisme pengadaan, proses lelang, hingga perusahaan yang ditunjuk untuk menangani tenaga outsourcing. DPRD juga ingin memastikan seluruh proses yang dijalankan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Nanti hari Senin kami akan mengundang OPD-OPD terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap. Setelah itu baru kami bisa mengetahui seperti apa mekanisme outsourcing yang dijalankan pemerintah kota, termasuk proses lelang dan perusahaan mana yang menangani pekerjaan tersebut,” katanya

Menurut kader terbaik PPP ini, direncanakan akan panggil OPD terkait antara lain Bagian Umum, Badan Kepegawaian, unsur pengelola keuangan daerah, serta Dinas Pendidikan Kota Ambon.

Pemanggilan tersebut dinilai penting mengingat sebagian besar aspirasi yang masuk berasal dari tenaga kerja yang bertugas di sektor pendidikan, sehingga DPRD perlu memperoleh gambaran utuh mengenai pola pengelolaan tenaga outsourcing yang diterapkan pemerintah daerah sebelum mengambil langkah tindak lanjut, ucapnya (PG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *