Harganas Ke-33, Kejati Maluku Tegaskan Ketahanan Keluarga Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045
AMBON,PG.COM : Kejaksaan Tinggi Maluku memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 Tahun 2026 melalui upacara yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (29/6/2026).
Upacara dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara dan diikuti seluruh jajaran pejabat struktural, jaksa, serta pegawai tata usaha sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.
Dalam kesempatan itu, Datuk Rosihan Anwar membacakan sambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN yang menyoroti tantangan bangsa pada era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity). Era tersebut ditandai perubahan yang cepat, ketidakpastian, kompleksitas, serta pergeseran sosial akibat perkembangan teknologi digital yang berdampak langsung terhadap kehidupan keluarga Indonesia.
Karena itu, penguatan fungsi keluarga dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk membentuk generasi yang berkualitas.
“Bangsa Indonesia saat ini berada pada era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity), yaitu era yang ditandai dengan perubahan yang sangat cepat, ketidakpastian, kompleksitas, serta berbagai tantangan yang memengaruhi kehidupan masyarakat, termasuk dalam lingkungan keluarga.” kata Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, melalui sambutan yang dibacakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H.
Sambutan tersebut juga menegaskan bahwa kualitas keluarga menjadi penentu masa depan Indonesia. Pembangunan sumber daya manusia harus bertumpu pada tiga pilar utama, yakni kesehatan, pendidikan karakter, dan ketahanan mental.
Lemahnya fungsi pengasuhan serta minimnya kehadiran orang tua disebut dapat memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari tawuran antarpelajar, perundungan, pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba.
Oleh sebab itu, seluruh orang tua diimbau memperkuat komunikasi, kasih sayang, dan pendampingan agar rumah menjadi ruang yang aman dan mampu melindungi anak dari pengaruh negatif perkembangan zaman.
“Dengan membangun keluarga yang sehat, cerdas, tangguh, dan berkarakter mulia, Indonesia akan mampu memanfaatkan Bonus Demografi secara optimal dalam mewujudkan cita-cita besar Indonesia Emas 2045.” ujarnya.
Melalui peringatan Harganas Ke-33 Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai titik awal pembangunan nasional.
Momentum tersebut juga menjadi pengingat bahwa keluarga bukan sekadar unit terkecil masyarakat, melainkan fondasi utama dalam membangun generasi yang berkarakter, berkualitas, serta mampu mewujudkan Indonesia yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. (PG-01)
