OJK Lantik 7 Pejabat Baru, Siapkan Pengawasan Bursa Mineral
JAKARTA, PG. COM : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyegaran organisasi dengan melantik tujuh pejabat pimpinan satuan kerja. Penguatan organisasi ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK yang semakin dinamis, termasuk menyiapkan struktur pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).Gunakan Jasa Hukum
Pelantikan dilakukan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Para pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan OJK.
Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot, mengatakan penguatan organisasi diperlukan untuk memastikan seluruh tugas dan mandat OJK dapat dijalankan secara optimal. Penyegaran tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK dalam mendukung strategi serta kebijakan organisasi.Ikuti Pelatihan K3
Penguatan struktur kelembagaan juga berkaitan dengan mandat baru OJK sebagaimana diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Salah satu mandat tersebut adalah pengaturan dan pengawasan BMKS yang membutuhkan kesiapan struktur, fungsi, serta sumber daya OJK.
Dalam menjalankan mandat tersebut, OJK menyiapkan fungsi pengaturan, perizinan, hingga pengawasan BMKS. Langkah ini ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan kegiatan perdagangan mineral dan komoditas strategis dapat berlangsung secara tertib, kredibel, transparan, serta memberikan kepastian bagi para pelaku di dalam ekosistemnya.Coba Broker Saham
Tujuh pejabat yang dilantik menempati sejumlah posisi strategis. Bambang Mukti Riyadi dipercaya sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah, sementara Rendra Zairuddin Idris menjabat Kepala Unit Khusus Transformasi. Posisi lainnya juga mencakup bidang aktuaria, pasar modal, keuangan derivatif, bursa karbon, hingga pengawasan BMKS.
Inka Yusgiantoro dilantik sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Asep Suwondo menjadi Kepala Departemen Aktuaria, sedangkan Agus Firmansyah dipercaya memimpin Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.Jelajahi Kampus Impian
Selanjutnya, Boyke Wibowo Suadi dilantik sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. Sementara Enrico Hariantoro dipercaya sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Dengan penguatan struktur organisasi dan kepemimpinan tersebut, OJK memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Termasuk menjalankan mandat baru di bidang BMKS yang diharapkan dapat memperkuat ekosistem perdagangan komoditas strategis di Indonesia.
OJK menargetkan penguatan kelembagaan tersebut mampu mendukung terciptanya ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang semakin kredibel, tertib, transparan, dan memiliki tata kelola yang kuat.(*)
