Dandim 1504/Ambon Dorong Penambahan Dua Koramil Dalam RTRW 2025–2045

AMBON, PG.COM : Komandan Kodim 1504/Ambon Letkol Inf Rudolf Glenn Paulus mendorong penambahan dua Komando Rayon Militer (Koramil) di wilayah Kota Ambon sebagai langkah strategis untuk memperkuat jangkauan pengamanan dan mendukung pembangunan jangka panjang.

Usulan tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon Tahun 2025–2045, khususnya Pasal 49 yang mengatur aspek keamanan dan pertahanan, dalam Uji Publik di Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (23/10/2026).

Penambahan dua Koramil dinilai penting untuk memperkuat kehadiran aparat teritorial, terutama di kawasan Teluk Ambon dan wilayah strategis lainnya.

Menurut Rudolf, kebutuhan infrastruktur pertahanan dan keamanan harus menjadi bagian integral dari perencanaan tata ruang, sehingga pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik, tetapi juga memperhitungkan stabilitas keamanan serta kemampuan aparat dalam menjangkau masyarakat.

“Pembangunan kota tidak dapat berjalan optimal apabila tidak didukung oleh situasi keamanan yang kondusif,” kata Komandan Kodim 1504/Ambon, Letkol Inf Rudolf Glenn Paulus.

Selain penguatan struktur kewilayahan, Rudolf menyoroti sejumlah persoalan sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, mulai dari konsumsi minuman keras hingga pertentangan yang melibatkan pelajar dan remaja.

Anak Asli Maluku Barat Daya  (MBD) ini  mengingatkan, persoalan yang pada awalnya terlihat sederhana dapat berkembang menjadi konflik lebih besar apabila tidak diantisipasi melalui deteksi dini, pendekatan persuasif, dan pembinaan yang berkelanjutan.

Karena itu, pembangunan keamanan tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, lingkungan sosial, dan lembaga pendidikan.

Rudolf menegaskan, pembinaan generasi muda harus menjadi agenda bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta institusi pendidikan. Sinergi lintas sektor diperlukan untuk mengidentifikasi potensi gangguan sejak awal, memperkuat kesadaran hukum, dan membangun budaya penyelesaian masalah tanpa kekerasan.

Dalam konteks RTRW 2025–2045, pendekatan tersebut menjadi penting agar rencana pembangunan Kota Ambon memiliki dukungan keamanan yang berkelanjutan. Usulan penambahan dua Koramil selanjutnya perlu dikaji melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk dari sisi kebutuhan wilayah, kesiapan organisasi, dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

“Menjaga keamanan dan ketertiban Kota Ambon merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan situasi yang aman dan kondusif, visi pembangunan dalam RTRW 2025–2045 dapat terwujud dengan baik dan lancar,” tegasnya (PG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *