Miru Bantah Yayasan Anak Bangsa Bukan “Pembohong”
Ambon – Sekretaris Yayasan Anak Bangsa Wilayah Indonesia Timur Berti Miru membantah Yayasan tersebut bukan Penipu maupun pembohong. Untuk diketahui yayasan anak bangsa ini berada di Provinsi Maluku bukan merupakan sebuah yayasan pembohong seperti yang diopinikan pihak tertentu selama ini, sebab yayasan yang berkantor pusat di Korea selatan ini disebut telah memiliki legalitas hukum dan sudah diketahui pemerintah pusat melalui pihak kementerian terkait. Demikian dikatakan Sekretaris Yayasan Anak Bangsa Wilayah Indonesia Timur Berti Miru kepada awak media di ambon, selasa 23/01/2018.
“Yayasan Anak Bangsa bukan yayasan pembohong atau penipu seperti yang dikondisikan pihak tersebut. Karena kita sudah melalui pemerintah pusat dalam hal ini pihak kementerian yakni kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkumham, Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan. Jadi selama ini ada informasi miring tentang yayasan kami, itu semuanya salah dan itu sangat disesalkan,”
Dia menjelaskan, Yayasan Anak Bangsa selama ini mempunyai tugas mulia untuk membantu masyarakat miskin dan anak-anak yatim piatu. Itu sebabnya, yayasan ini disupport sekaligus didonasi oleh enam negara seperti Amerika Serikat, Perancis, Australia, Korea Selatan, Singapura dan Thailand untuk membantu masyarakat miskin dunia termasuk Indonesia, sehingga pihak yayasan tak mungkin melakukan hal-hal menyimpang.
Masih kata Miru, Bantuan kemanusiaan yang diberikan ini didasari misi kemanusiaan untuk mengurangi angka kemiskinan di berbagai belahan dunia,dan pemberian bantuan ini pun sama sekali tidak ada imbalan apapun dan ini murni.
Pihak pendonor hanya mengharapkan bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk hal-hal postif dan berguna.
Yayasan Anak Bangsa sudah menggelontorkan bantuan kemanusiaan kepada beberapa warga miskin diantaranya di Desa Atubul Da dan Desa Atubul Dol, Kecamatan Wer Tamrian, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), dimana bantuan tersebut diberikan Rp.15 juta per orang.
Oleh sebab itu di wilayah MTB merupakan pintu awal untuk menyalurkan bantuan selanjutnya kepada warga msikin di kabupaten/kota lainnya dalam lingkup provinsi Maluku.
Namun sayangnya, belum lama ini terjadi sebuah persoalan yang di sangkut-pautkan secara tidak objektif kepada yayasan ini sehingga perlu diklarifikasi, yakni “Bahwa persoalan yang pernah terjadi terhadap Ketua Yayasan Ibu Yosefa Kelbulan soal pinjaman –meminjam uang Rp.40 juta antara saudaranya, itu merupakan masalah pribadi bukan masalah yayasan.
Apalagi Ibu Yosefa sudah mengembalikan uang saudaranya hingga Rp.60 juta, tapi pihak Polres MTB tetap menahan ketua yayasan kami, dan dibilang bahwa yayasan ini penipu dan lain sebagainya, tetapi setelah proses hukum ternyata ibu Yosefa terbukti tak bersalah dan sudah dibebaskan,” jelas Miru tersebut.
Selain itu pihaknya dalam waktu dekat akan memberangkatkan seratus lebih anggotanya yang ada di Maluku untuk bertolak ke Jakarta mengahadap pimpinan pusat. “Kita akan mencarter pesawat garuda ke jakarta untuk urusan selanjutnya,” ujarnya.
Masih kata Mir, pihaknya juga akan mengurus ijin prinsip dan ijin operasional untuk diserahkan ke tingkat Provinsi Maluku sebab mereka yang berada di tingkat wilayah hanya mempunyai tugas mengkoordinir kegiatan lapangan namun kapasitasnya hanya sebatas menjadi relawan dan tak punya kebijakan dan wewenang lebih untuk urusan perijinan terkait dari pihak pemerintah.
Untuk diketahui Ketua Yayasan pusat adalah Mr. Jon Brow dan ibu Lin brow, sementara Ibu Tuti dan ibu Ela merupakan juru bicara untuk urusan pemerintah dan instansi terkait. Jadi itu wewenang mereka,” tandasnya.
Oleh sebab itu dengan adanya persoalan di Kabupaten MTB, maka kemunkinan yayasan anak bangsa akan beralih memberikan bantuan kemanusiaan ke wilayah Maluku Utara sampai menunggu kesiapan Provinsi Maluku untuk mau menerima bantuan tersebut.Namun demikian, kantor Yayasan Anak Bangsa tetap stationer di Ambon, ibukota Provinsi Maluku.