2018 Pemkot Ambon Bangun 82 Rumah Warga Kurang Mampu
AMBON,PELAGONDONG.COM ; Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, tahun 2018 Pemerintah Kota Ambon dapat jatah membangun 82 Rumah Warga Kurang mampu, ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon Fidensius Sihombing kepada PELAGANDONG.COM di Ruang kerjanya , Rabu (30/05/2018).
Sihombing Menjelaskan 82 rumah yang akan di renofasi ini tersebar di Lima Lokasi yakni di Kelurahan Rijali, Kelurahan Amantelu,Karang Panjang , Pandan Kasturi dan Kelurahan Benteng dan di rencanakan pada bulan Juli mendatang sudah di Kerjakan
Menurut Fiden nama Panggilannya , Pemerintah Kota Ambon baru pernah dapan bantuan pembangun Rumah warga Kurang mampuh yang bersumber dari DAK, dan dialokasikan bantuan sebesar Rp 15 juta per rumah ,untuk pembangunannya dikerjakan dengan sistem Suwadaya Masyarakat /Gotong royong .
“Jatah bantuan untuk renovasi rumah Warga yang kurang mampu atau peningkatan kualitas rumah maksimal Rp 15 juta per rumah, karena kan ini swadaya atau gotong royong,”
Dia menambahkan piahknya akan memonitoring dalam pekerjaan pembangunan Rumah warga tersebut ,jadi kita tidak berikan 15 juta dalam bentuk Kes kepada Warga namun kami akan berikan dalam bentuk Bahan Bangunan rumah ungkapnya (PG-02)