Pajak Penerangan Sumbang PAD Terbesar

AMBON,PELAGANDONG.COM ; Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon pada Triwulan ke dua tahun 2018 capai Rp 5,7 Milyar,ungkap Kepala Bidang Pembukuan, Verifikasi, dan Pertimbangan Keberatan serta Validasi Surat Berharga Jannes Aponno, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (13/07)

PAD Kota Ambon terdiri dari 10 objek pajak yang dimiliki Badan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon,Sepuluh sumber pajak tersebut antara lain, pajak hotel, restoran,hiburan,reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam,parkiran, air bawah tanah, BPATB dan PBB.

” pajak penerangan jalan sebagai pajak Primadona Kota Ambon yang dberada di posisi I yang disetor pihak PLN itu, memberikan kontribusi yang cukup besar,”.
Amponno menjelaskan diposisi ke II penyumbang PAD terbesar yaitu pajak restaurant,”pajak yang penerimaannya terbesar itu adalah pajak restaurant sebesar Rp 22 miliar per tahun, pajak ini berada pada posisi ke II,”akui dia.

“Sesuai dengan target kita, di tahun 2018 sebesar Rp 89, 7 miliar sampai dengan triwulan II bulan Juni itu, kita sudah capai 52 persen atau setengah lebih dari target yang kita tetapkan dan kita sudah melampaui dan sudah ada pada posisi Rp 50an miliar,”jelas Aponno.

Dia mengakui, ada saja kendala hyang ditemui pihaknya saat melakukan penagihan pajak terhadap 10 penerimaan pajak yang ada pada badan ini.

“Kadang bill-billnya (nota) tidak teratur atau juga tidak tervalidasi,. Tapi untuk persoalan ini, kita sudah panggil masing-masing dengan bidang tugas dari kepala-kepala sub seksi untuk penanganan,”tegas dia.
Menurut Aponno jika ada wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran dari batas waktu yang ditentukan maka wajib pajak ini akan menerima konsekuensinya.”Pasti kena sanksi sebesar 2 persen dari besar pajak yang dibayarkan,”jelas dia.

Dia menghimbau, kepada seluruh wajib pajak untuk dapat taat membayar pajak sesujai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mari kita taat membayar pajak, kita membayar pajak dengan jujur dan benar, dalam rangka menopang seluruh proses Pemerintahan Kota Ambon, supaya kota ini lebih aman, lebih baik dan lebih berkembang, lebih maju,” himbaunya (PG-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *