Perindo Daftar Bacaleg Pertama di KPU Maluku

AMBON,PELAGANDONG.COM ; Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Maluku , mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD pertama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, pukul 15.16 WIB berkas Bacaleg tersebut di serahkan langsung Ketua DPW Perindo Provinsi Maluku, M. Isa Raharusun didampingi sejumlah pengurus DPW Perindo Maluku kepada Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun beserta beberapa komisioner KPU Senin (16/07).
Raharusun memjelaskan dari 16 partai politik peserta Pileg 2019,salah satunya Partai Perindo merupaka partai politik baru dalam tahapan menuju pesta demokrasi Pemilu 2019. Karena itu, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin supaya tahapan ini bisa dilewati dalam proses di KPU sesuai tahapan yang telah diatur, sampai pada penetapan DCS dan DCT Bacaleg Perindo oleh KPU.
Dengan komposisi Bacaleg DPRD Provinsi Maluku yang terpenuhi 100 persen selaku perwakilan di tujuh (7) daerah pemilihan (Dapil) dan 30 persen keterwakilan perempuan, yang mengakomodir putera-puteri terbaik Maluku dari berbagai kalangan dan profesi untuk berkontestasi di Pileg 2019, Raharusun pun optimis, Perindo sebagai partai baru dapat penuhi syarat oleh KPU dan menghantarkan wakilnya di semua dapil ke parlemen Maluku
Empat berkas formulir yang disyaratkan, telah dilengkapi untuk dimasukan ke Sistim Informasi Pencalonan (Silon) lewat KPU Maluku. Namun KPU Maluku belum dapat memberikan surat tanda terima kepada partai Perindo. Lantaran seluruh berkas partai belum di submit untuk dimasukan ke Silon. Dan rencananya, hari ini seluruh kelengkapan tersebut akan dilengkapi DPW Perindo Maluku. Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, partai Perindo telah menyerahkan empat formulir
model B, B1, B2, dan B3 yang telah diteliti oleh KPU.
Orang nomor Sstu di Partai Perindo berharap dengan pendaftaran pertama, kita akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh tahapan bisa kita penuhi pada 2019 nanti. Sebagai partai baru, kita telah memenuhi semua syarat diantaranya, dapil 100 persen serta 30 persen keterwakilan perempuan, dengan demikian Kursi yang ada di semua Dapil bisa terisi oleh Perindo harapnya (PG-02)