Penolakan Penataan Jalan Jenderal Sudirman

AMBON- Keinginan Pemerintah Kota Ambon menata kawasan yang dianggap kumuh pada sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batumerah kembali mendapat penolakan dari warga.

Penolakan ini berawal saat beberapa pemilik kios yang akan ditertibkan Pemkot Ambon merasa keberatan setelah menerima surat dari Tim Penataan Kota Ambon berisikan rencana penertiban 24 kios milik warga di sepanjang jalan tersebut.

Kemudian perwakilan pemilik kios mendatangi Komisi III DPRD Kota Ambon, Rabu (15/08) guna menyampaikan penolakan terhadap rencana penertiban 24 kios dimaksud. Mereka beralasan penertiban 24 kios hanyalah sebuah pintu masuk untuk membongkar semua kios di Jalan Jenderal Sudirman berkisar kurang lebih seratus kios.

Selain itu menurut para pedagang Pemkot Ambon tidak memiliki solusi yang baik bagi semua pedagang.

“Rencana penataan 24 kios hanyalah alasan saja, sebenarnya Pemkot Ambon ingin meratakan semua kios yang ada, sekitar seratus lebih kios. Pemkot juga tidak memiliki solusi apapun bagi kami, asal main bongkar saja. Sementara keberadaan kios yang sekarang sudah berada diluar trotoar sesuai denga kesepakatan dengan pemerintah,” ungkap Mansur Ketua Tim Pemilik Kios Jalan Jenderal Sudirman.

Setelah mendengar aspirasi dari perwakilan pedagang, Komisi III kemudian mengagendakan pertemuan dengan Tim Penataan Kota Ambon, Kamis (16/08) setelah itu dilanjutkan dengan pertemua kedua bersama perwakilan pedagang.

Tim penataan kota ambon yang diwakili Kepala BAPPEDA Kota Ambon, Oddo Matulapelwa bersepakat dengan Komisi III untuk rencana pembongkaran yang direncanakan 20 Agustus besok ditunda sampai ada solusi untuk memindahkan para pedagang ataupun solusi yang lainnya, barulah penataan Jalan Jenderal Sudirman dilanjutkan.

Keputusan tersebut kemudian disampaikan ke para pedagang yang sejak jumat Kamis siang sudah memadati Baileo Rakyat Belakang Soya. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III, Yusuf Walli bersama anggota lain diantaranya, Jhony Wattimena, Achmad Ohorella, Riduan Hassan, Morits Tamaela.

Setelah mendengar informasi tersebut para pedagang merasa lega, namun mereka sempat memberikan catatan bagi Komisi III agar dapat ditindaklanjuti ketika pertemuan berikut dengan tim penataan kota.

Diantaranya, meminta kepada Pemkot agar mengedepankan pendekatan yang lebih harmonis ketika sosialisasi rencana penataan bukannya main perintah asal bongkar. Kemudian meminta Pemkot menyampaikan konsep penataan yang baik, karena pada dasarnya para pedagang siap membangun kios mereka yang lebih baik agar tidak lelihatan kumuh.

Usulan para pedagang diterima Komisi III, nantinya aka disampaikan kepada Tim Penataan Kota Ambon. Selain itu Komisi III menegaskan sebelum penataan kembali dilanjutkan harus ada pertemuan dengan pedagang bersama Komisi ÌII DPRD Kota Ambon. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *