Himpunan MASMN Minta Gubernur Cabut Rekomendasi PT TWS

AMBON,PELAGANDONG.COM : Himpunan Mahasiswa Adat Saka Mese Nusa (HMASMN) asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mintakan Gubernur Maluku Said Assagaff mencabut rekomendasi yang diberikan kepada PT.Tanjung Wana Sejahtera (TWS) ungkap Ketua kordinator aksi Marlon Latekay saat berorasi di Kantor Gubernur Maluku,Selasa (9/10/2018).
“Kami mintakan Gubernur Maluku Said Assagaff untuk segera mencabut rekomendasi yang diberikan kepada PT.Tanjung Wana Sejahtera sekarang juga dalam waktu 15 menit,”
Puluhan demonstran menginginkan Gubernur Maluku agar mau berdialog untuk mengetahui sejauh mana keseriusan Gubernur Maluku untuk membatalkan rekomendasi yang berkaitan dengan persoalan masuknya PT.Tanjung Wana Sejahtera untuk beroperasi di wilayah hutan adat masyarakat SBB.
“Sesuai UUD RI Pasal 281 ayat 3 menerangkan identitas budaya dan hak-hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban dan juga sesuai keputusan MK no 35/UUP-X/2012 pasal 6 menerangkan bahwa hutan adat bukan hutan Negara,”jelasnya.
Koordinasi dari pihak Kepolisian dan Pegawai Kantor Gubenur dengan perwakilan pendemo tidak menemui kesepakatan sebab para pendemo bersikeras hanya menginginkan kehadiran Gubernur Maluku.Sementara Gubernur diinformasikan telah menujuh bandara untuk berangkat ke Jakarta,ujarnya (PG-02)