Dua Anggota DPRD PAW dilantik

AMBON, PELAGANDONG. COM :dua Anggota DORD kota Ambon dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda PAW anggota DPRD Kota Ambon sisa masa jabatan 2014-2019 yang digelar Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (12/10/18).
Paripurna diawali dengan pembacaan SK Gubernur Maluku no 222 tahun 2018 atas nama Rasid Mewar menggantikan Agus M Kailuhu oleh Sekretaris DPRD Kota Ambon, Elkyopas Silloy. Kailuhu diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Ambon, karena berpindah partai ke Perindo.
Selanjutnya Surat Keputusan Gubernur nomor 193 tahun 2018 tentang pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Ambon atas nama Mulyono Sudrik dari Partai Hanura. Ia dilantik menggantikan (alm) Cundrat Pattiasina, yang meninggal dunia di RSUD Haulussy pada, Minggu (25/2) lalu.
Saat paripurna Ketua DPRD Kota Ambon James Maatita dalam sambutanya mengucapkan terima kasih atas pengabdian (alm) Cundrat Pattiasina dan Agustinus Markus Kailihu. Apa yang selama ini diperjuangkan kedua selama bertugas akan menjadi perjuangan bersama DPRD Kota Ambon demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera adil dan makmur serta mewujudkan Kota Ambon Manise yang berkeadilan.
Maatita juga mengucapkan selamat menjalankan tugas bagi kedua anggota DPRD Kota Ambon antar waktu yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga dalam menjalankan tugas dan tangggungjawabnya dapat dilaksanakan secara baik. Maatita mengharapkan kedua anggota DPRD Kota Ambon yang baru dilantik, kiranya dapat mengedepankan kepentingan rakyat.
Dikatakan, PAW merupakan salah satu aspek penting, guna menjaga kesinambungan dan partisipasi bersama antara partai politik dan masyarakat pada umumnya. “Lahirnya surat keputusan dimaksud, merupakan proses internalisasi nilai terhadap tanggungjawab partai politik yabg merupakan wujus dari perpanjangan tangan dan sarana perjuangan rakyat, dalam rangkan mewujudkan konstitusional dan berkelanjutan,” kata Maatita
Dikatakan, proses rekruitmen hingga berlangsungnya hingga berlangsungnya PAW disaat ini, tidaklah sekadar formalitas kinstitusional semata.
Namun hal ini mesti dipandang sebagai bahagian dari tanggungjawab setiap partai politik, guna menjaga keberlangsungan dan tersalurnya ekspektasi masyarakat. Sementara itu, Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler dalam sambutannya mengharapkan, semoga keduanya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya kerjasama yang baik antar anggota DPRD dalam menindaklanjuti berbagai bentuk aspirasi masyarakat kota Ambon. “kepada keluarga saudara (alm) Cundrat Pattiasina dan Agustinus M Kailuhu, Pemerintah Kota Ambon menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras dan pengertiannya yang telah diberikan selama ini bagi bangsa dan negara daerah serta khususnya Kota Ambon,
” ujar Hadler mengajak, kepada seluruh komponen masyarakat Kota Ambon untuk selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta senantiasa berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota Ambon.
“Amanat yang dititipkan masyarakat kota Ambon kepada kita semua selaku wakil rakyat dan pelayanan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan kepercayaan harus dijaga dan diaplikasikan dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan,” (PG-02)