Afrizal Minta Pemda Perhatikan  Kantor Imigrasi Ambon

AMBON,PELAGANDONG.COM : Kepala Kantor Imigrasi Ambon Afrizal minta Oemerintah Daerah (Pemda) Maluku  maupun Pemda Kota Ambon memperhatikan Kantor Imigrasi Ambon,ungkapnya kepada wartawan, usai mengikuti jalan santai dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi yang ke-69 di Islamic Center, Sabtu (26/01/2019).

Menurut Afrizal Kantor Imigrasi Ambon yang terletak di Kudamati yang berdekatan dengan  Kawasan pemukiman Masyarat ,itu sangat tidak layak.

“Jika ditanyakan apakah Kantor Imigrasi Ambon telah  berbasis HAM, dapat dikatakan bahwa saya sudah berkolaborasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan  sarana dan prasarana  kantor imigrasi Ambon. Karena jika dilihat dari segi pelayanan publik, letaknya juga tidak sesuai dengan standar, karena berada di daerah sekitar pemukiman masyarakat,”ungkapnya.

Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon, Walikota telah menyetujui untuk pembangunan kantor imigrasinyang baru. “Selain persetujuan dari Walikota Ambon, saya juga telah bertemu Sekda Provinsi Maluku. Beliau berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini,”jelasnya.

Dikatakannya, selain berada dikawasan pemukiman, kantor imigrasi Ambon juga tidak memiliki lahan parkir yang memadai. “Sebuah kantor yang memenuhi standar pelayanan publik, harusnya juga memperhatikan pelayanan bagi yang berkebutuhan khusus termasuk anak-anak. Tetapi jika dilihat dari kantor tanah dan bangunan serta lahan kantor imigrasi saat ini, sangat tidak memenuhi standar,”terangnya.

Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Pria Wibawa, mengatakan, akibat tidak memenuhi standar publik,  Kantor Imigrasi Ambon yang sedianya akan mengajukan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terpaksa ditunda.
” Mulai tahun ini kita diwajibkan harus berubah untuk mendorong UPT imigrasi untuk menjadi wilayah WBK dan WBBM. Inilah salah satu yang perlu saya katakan bahwa harusnya kemarin kantor imigrasi di Ambon sudah mengajukan WBK. Tapi karena layotnya  yang kurang, jadi ditunda,”jelasnya.

Dengan demikian,  dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan Kantor Imigrasi Kota  Tual untuk dijadikan  WB. “Tahun lalu kita sudah mengajukan da

AMBON,PELAGANDONG.COM :Kepala Kantor Imigrasi Ambon Afrizal minta Oemerintah Daerah (Pemda) Maluku  maupun Pemda Kota Ambon memperhatikan Kantor Imigrasi Ambon,ungkapnya kepada wartawan, usai mengikuti jalan santai dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi yang ke-69 di Islamic Center, Sabtu (26/01/2019).

Menurut Afrizal Kantor Imigrasi Ambon yang terletak di Kudamati yang berdekatan dengan  Kawasan pemukiman Masyarat ,itu sangat tidak layak.

“Jika ditanyakan apakah Kantor Imigrasi Ambon telah  berbasis HAM, dapat dikatakan bahwa saya sudah berkolaborasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan  sarana dan prasarana  kantor imigrasi Ambon. Karena jika dilihat dari segi pelayanan publik, letaknya juga tidak sesuai dengan standar, karena berada di daerah sekitar pemukiman masyarakat,”ungkapnya.

Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon, Walikota telah menyetujui untuk pembangunan kantor imigrasinyang baru. “Selain persetujuan dari Walikota Ambon, saya juga telah bertemu Sekda Provinsi Maluku. Beliau berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini,”jelasnya.

Dikatakannya, selain berada dikawasan pemukiman, kantor imigrasi Ambon juga tidak memiliki lahan parkir yang memadai. “Sebuah kantor yang memenuhi standar pelayanan publik, harusnya juga memperhatikan pelayanan bagi yang berkebutuhan khusus termasuk anak-anak. Tetapi jika dilihat dari kantor tanah dan bangunan serta lahan kantor imigrasi saat ini, sangat tidak memenuhi standar,”terangnya.

Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Pria Wibawa, mengatakan, akibat tidak memenuhi standar publik,  Kantor Imigrasi Ambon yang sedianya akan mengajukan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terpaksa ditunda.
” Mulai tahun ini kita diwajibkan harus berubah untuk mendorong UPT imigrasi untuk menjadi wilayah WBK dan WBBM. Inilah salah satu yang perlu saya katakan bahwa harusnya kemarin kantor imigrasi di Ambon sudah mengajukan WBK. Tapi karena layotnya  yang kurang, jadi ditunda,”jelasnya.

Dengan demikian,  dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan Kantor Imigrasi Kota  Tual untuk dijadikan  WBK. “Tahun lalu kita sudah mengajukan dan dapat poin 7 dari Kementerian. Angkanya masih kurang sedikit. Jadi di tahun ini kami akan ajukan lagi,”tandasnya (PG-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *