DPRD Minta Pertanggungjawaban Pemerintah Terkait Persoalan Guru Kontrak

AMBON,PELAGANDONG.COM :Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon akan pangil Pemerintah Kota Maupun Provinsi dan Juga Dinas Pendidikan untuk bertanggungjawab atas persoalan yang di landa 123 Guru Kontrak,hal ini di ungkapkan Anggoota Komisi II Cristianto Laturiu kepada Wartawan di kantor DPRD Kota Ambon,(20/03/2019).
Laturiu menjelaskan Pihaknya baru mendengar langung dari 2 Orang Guru yang datang memberitahukan bahwa sudah tiga bulan gaji mereka tidak dibayar Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan mereka tidak mendapatkan kepastian soal honor 3 bulan mengajar. Setiap meminta penjelasan dari pihak yang berwenang di Pemkot Ambon mereka merasa dipimpong.Dia meminta Pemkot memberikan kejelasan soal nasib para guru kontrak ini, agar mereka bisa memenuhi tugas dan tanggungjawab mengajar peserta didik di Kota Ambon dengan sebaik-baiknya.
Pemerintah Kota, harus kasih kepastian. Jangan seperti itu, mereka ke Dinas Pendidikan ditolak, ke BKD ditolak, ini kan mereka bingung. Sekali lagi saya tegaskan, harus ada penjelasan dari Pemkot soal nasib mereka kedepan, sebab kalau mau dikembalikan ke Provinsi sudah tidak bisa,” terangnya.
Oleh Karena itu dalam waktu dekat Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon dalam hal ini Dinas Pendidikan akan di Panggil dan juga Guru Kontrak untuk duduk bersama mencari Solusi,ujarnya (PG-02).