PPP Maluku Tetap Solid

AMBON,PELAGANDONG.COM : Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Romy) oleh KPK di Surabaya beberapa waktu lalu, ternyata tidak berpengaruh besar terhadap kekuatan politik PPP di Maluku.

Kendati beberapa lembaga survei politik di daerah maupun nasional telah merilis hasil survei terbaru, yang menunjukan angka penurunan elektabilitas PPP, namun tidak berpengaruh kepada masyarakat di daerah ini.

Kader PPP Maluku, Rovik Akbar Afifudin yang dikonfirmasi media ini kemarin, di Ambon menegaskan, PPP maluku, maupun di kabupaten kota tidak berpengaruh, alasannya untuk proses Pemilihan Legislatif (Pileg) soal figuritas dari masing-masing Caleg.

“Kalo ada hasil survei yang mengatakan demikian kita jadikan sebagai pemicu untuk lebih giat bekerja. Inikan kasus personal sehingga tidak menghentikan langkah kita,” tegas kader PPP ini.

Dia mengakui, kasus yang menimpa mantan Ketua Umum mereka terjadi menjelang Pemilu sedikit banyak memiliki efek elektoral bagi partai mereka, tetapi baginya masih ada waktu untuk mengklarifikasi hal tersebut dan menjelaskan kepada masyarakat PPP masih dibutuhkan bangsa ini.

“Untuk Maluku PPP masih tetap solid. Kita kan partai tua, partai yang hidup sejak saman orde baru, semua dinamika politik sudah kita hadapi dan apapun musibah itu harus kita lewati,” ujar anggota DPRD kota Ambon dua periode ini.

Afifudin menambahkan, untuk DPRD Provinsi Maluku sendiri PPP memiliki tradisi yang selalu meloloskan kader terbaiknya dari Daerah Pemilihan Kota Ambon.
“PPP pernah memiliki enam kursi di DPRD provinsi sampai sekarang tinggal satu kursi, dan satu kursi itu dari Daerah Pemilihan Kota Ambon. Kali ini tradisi itu masih tetap terjaga dengan baik,” cetus dia.

Selain itu, menurutnya, konfigurasi caleg selain Kota Ambon, di kabupaten yang lain juga memiliki peluang yang kuat, dengan demikian dirinya optimis kali ini PPP akan menambah perolehan kursi di DPRD Provinsi Maluku. (PG-03).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *