Pemilik Lahan Pertanyakan Kontrak Bandara Moa

Pemilik lahan saat mempertanyakan lahan kepada PT.Cahaya Mas Perkasa

AMBON,PELAGANDONG.COM – PT.Cahaya Mas Perkasa yang beroperasi di areal Bandara Pulau MOA Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Desa Klis sejak tahun 2013 hingga kini kurang-lebih 6 tahun tidak memberikan berkontribusi bagi Pemilik lahan ,oleh karena itu kami sebagai ahli waris Pemilik lahan pertanyakan Kontrak Bandara Moa selama ini,ungkap Semuel Lewantaur M.Pd Kepada Media ini di Ambon,Sabtu (11/04/2019).

Menurut Lewantaur ketika menerima Surat dari Keluarga besar Pemilik Lahan/tanah Dati diantaranya Empat Mata Rumah yakni Poikupun,Watupun,Lakupun dan Laipun di Kampung halaman Desa Klis Kabupaten MBD ,mendasari itu Kami pemilik lahan yang tinggal di Ambon diberikan kewenangan untuk Mempertanyakan persoalan Kontrak kepada pihak Perusahan PT.Cahaya Mas Perkaasa.

“ Kami telah mendatanggi PT.Cahaya Mas Perkasa (11/04),namun tidak Ketemu dengan Dirutnya tapi dengan PLH Wendy dan Anaknya ,dalam kesempatan itu Kamipun pertanyakan Kontrak Perusahan tersebut yang selama ini digunakan untuk pembangunan Base Camp dan telah menampung armada/alat ,tetapi Wendy mengakui bahwa dirinya tidak tau apa-apa terkait persoalan tersebut ,oleh karena itu saya harus ketemu untuk Konfirmasi langsung dengan Dirut PT.Cahaya Mas Perkasa untuk mendapatkan Keterangan paling lambat awal bulan Juni Pihak Keluarga telah mendenagar hasil Konfirmasi ,”jelas Lewantaur.

Kesempatan tersebut , Stevanus Adrianus yang juga pemilik lahan menjelaskan ada yang aneh karena selama 6 tahun beroperasi Perusahan PT.Cahaya Mas Perkasa tidak berikan Kontribusi kepada kami sebagai pemilik lahan.

Untuk itu kami harap secepat mungkin pihak perusahan memberikan jawaban soal kontribusinya kepada kami selaku pemilik lahan kalau tidak Kami akan memboikot Lahan 2 hektar lebih itu yang berlokasi di Bandara MOA ,harapnya (PG-01/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *