Pemilik Lahan Minta Warga Klis Tidak Terprovokasi

AMBON,PELAGANDONG.COM : Pemilik Lahan Dati areal lahan Bandara Pulau MOA Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang berada di Ambon, minta warga Desa Klis yang mana terdapat Empat Mata Rumah yakni Poikupun,Watupun,Lakupun dan Laipun tidak terprovokasi isu-isu yang dimainkan oleh pihak PT Cahaya Mas Perkasa,demikian penjelasan Oni Adrianus salah satu pemilik lahan yang diberi kuasa untuk menyelesaikan sengketa lahan ketika ditemui wartawan di Rumah Kopi Joas,Selasa (21/05/2019).

Menurut Adrianus sesuai dengan hasil kesepakatan Kami pemilik lahan dengan pihak Perusahan PT Cahaya Mas Perkasa pada tanggal 11 Mei 2019 lalu , kalau nantinya awal bulan Juni akan ada Jawaban dari pihak Perusahan terkait Bandara MOA kepada pemilik lahan.

Namun hal tersebut sudah dilangkahi sendiri oleh beberapa oknum staf perusahan yang sudah berani mengambil jalan pintas, lewat HP celular menghubungi salah satu Saniri Negeri untuk mengumpulkan pemilik-pemilik lahan tersebut dan meminta agar persoalan tersebut tidaklah dipublikasikan dan pihak perusahaan siap membayar berapapun permintaan yang diberikan,
Namun oleh Saniri Negeri dan pihak keluarga yang ada di MOA dengan tegas menolak permintaan kedua oknum staf perusahaan tersebut karena sudah melanggar kesepakatan yang sudah ditetapkan.

 

Yang lebih menjengkelkan menurut Adrianus, kedua staf itu tidak lagi menghargai dirinya dan beberapa orang yang sudah diberikan tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan ini sehingga ada indikasi kalau pihak perusahan sengaja mau memecah belah pemilik-pemilik lahan yang merupakan saudara.

“Diduga ada permainan di Balik ini semua oleh karena itu kami minta kepada Basudara pemilik Lahan yang ada di Moa agar jangan terprovokasi dengan pihak Perusahan ,tunggu sampai hasil konfirmasi awal April baru kita bisa mngambil langkah,”ujarnya

Bukan saja itu pihak perusahan pun memperbanyak Surat yang diberikan pada saat pertemuan 11 April lalu dan dibagikan kepada anak-cucu Mata Rumah yang ada di Desa Klis,dusun Syota dan Nyama
Melihat dari langkah yang di ambil PT Cahaya Mas Perkasa maka ada kecurigaan karena sudah melanggar kesepakatan yang telah disepakati 11 April lalu ,dan menjadi pertanyaan pihak pemilik lahan ada apa dibalik semua itu

Adrianus menambahkan yang terjadi ketika pembritaan terkait persoalan tersebut di muat pada beberapa Media cetak maupun Elektronik beberapa hari lalu,perwakilan Perusahan PT Cahaya Mas Perkasa Yosep Tanamal yang ada di Moa memanggil Saniri Negeri Desa Klis untuk meminta agar Pemilik lahan jangan lagi dipublikasi persoalan lahan Bandara MOA dengan alasan menjaga nama baik Perusahan,dan juga sampaikan kepada pemilik lahan meminta berapapun harga sewa lahan Bandara Moa kami siap bayar,ujarnya (PG-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *