Kasrul Selang Resmi Jadi Penjabat Sekda Maluku

AMBON,PELAGANDON.COM : Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Maluku No. 168 Tahun 2019 tertanggal 30 Agustus 2019 tentang pengangkatan Penjabat Sekda Provinsi Maluku, maka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Maluku, Kasrul Selang, resmi dilantik Gubernur Maluku Murad Ismail,di lantai Tujuh Kantor Gubernur Maluku, Senin (02/09/2019).
Dalam Surat Keputusan (SK) tersebut juga disebutkan masa Penjabat Sekda Maluku paling lambat tiga bulan terhitung tiga bulan sejak tanggal pelantikan.
Dalam sambutannya Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengatakan tugas Penjabat Sekda Maluku yakni membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan tugas perangkat daerah dan pelayanan administrasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Dikatakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas penjabat Sekda Maluku yakni diantaranya melakukan koordinasi organisasi secara menyeluruh, melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secra efektif, efisien dan akuntabel serta pastikan pengelolaan keuangan daerah harus berpihak kepada masyarakat.
“Membangun Maluku pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tapi dibutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak. Karenanya penjabat Sekda harus dapat membangun sinergitas dengan berbagai pihak, dalam rangka mewujudkan visi Pemprov Maluku yakni Maluku yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin Dalam Kesejahteraan dan Berdaulat atas gugus Kepulauan,” tandas Murad.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya nama mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Maluku Kasrul Selang sebelumnya itelah diusulkan ke Mendagri oleh Biro Pemerintah Setda Maluku, beberapa waktu lalu dan akhirnya disetujui Mendagri.
Nama Kasrul Selang memang sejak semula sudah diprediksi akan menjadi pilihan Gubernur Maluku Murad Ismail untuk menempati posisi sebagai Penjabat Sekda Maluku. Sebelumnya nama Kadis Pertanian Diana Padang juga disebut-sebut akan tepati posisi tersebut, namun belakangan satu-satunya nama yang akhirnya dipilih dan dikirim ke Mendagri untuk diputuskan yakni Kasrul Selang.
Setelah melantik Penjabat Sekda Maluku proses seleksi calon Sekda Maluku definitif akan digelar Pemerintah Provinsi Maluku dalam waktu dekat atau setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Barnabas Orno menjalankan pemerintahan enam bulan pasca dilantik pada 24 April 2019 (PG-02).