Polisi Pastikan Usut Kasus BNI Hingga Tuntas.

AMBON, PELAGANDONG.COM : Kasus pembobolan tabungan Nasabah di BNI 46 menjadi sorotan publik saat ini,oleh karena itu Polisi Pastikan Usus Kasus BNI Hingga Tuntas,hal ini diungkapkan
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat
kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2019).

” Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, M.M. telah menginstruksikan penanganan kasus BNI Cabang Utama Ambon diselesaikan sampai Tuntas ”

Menurutnya berdasarkan laporan yang dimasukan ke Kriminal Umum Polda Maluku pada tanggal 8 Oktober 2019 terkait laporan penggelapan, tetapi setelah ditangani masalah tersebut adalah tindak pidana perbankan sehingga dilimpahkan ke Krimsus .

Dijelaskan dari laporan yang dimasukkan oleh pelapor Noli S terhadap SY, oleh Krimum ditemukan ada kerugian dari BNI sebesar kurang lebih Rp58 milyar lebih.

Kejadian tersebut pada tanggal 9 september 2019 dan baru diketahui pada 4 oktober, dengan modus yang dipakai SY adalah memerintahkan beberapa kepala cabang pembantu antara lain Tual, Masohi dan Dobo untuk mentransfer dana ke rekening tertentu, sehingga dianggap sebagai satu kerugian oleh pihak BNI karena tidak sesuai prosedur.

Ia menambahkan Jumlah uang yang ditransfer dari ketiga Bank Pembantu sebesar Rp.58.950.000.000 ke 5 rekening milik masyarakat umum.

“Untuk ke 5 rekening tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan apakah ada berhubungan dengan terlapor atau tidak,” jelasnya.

Saat ini, tambah Roem, yang melaporkan hanya dari pihak Bank saja, laporan masyarakat belum diterima pihak Polda. yang sudah diperiksa saat ini ada 4 orang dari pihak Bank yaitu Pelapor dan ketiga kepala cabang yang mentransfer uang tersebut, sementara terlapor belum diperiksa (PG-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *